Tim Satgas Saber Pungli merilis kasus OTT pegawai jembatan timbang di Cekik, Jembrana pada Rabu (12/4). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pungli terhadap sopir-sopir truk over dimension dan over loading (ODOL) yang dilakukan di Jembatan Timbang Cekik berhasil diungkap Tim Satgas Saber Pungli. Pimpinan Tim Satgas, Irwasda Polda Bali Kombes Pol. Arief Prapto Santoso mengungkapkan modus dari pungli ini.

Ia mengatakan tim melakukan penyamaran sebagai kernet dari truk ODOL yang melintas di Unit Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Kabupaten Jembrana, Selasa (11/4). Setelah memasuki dan melintasi landasan timbang, surat KIR kendaran diambil oleh petugas tanpa pemeriksaan yang berarti.

Kemudian saat mengambil surat KIR kendaraan di Ruang Penindakan, pelaku minta uang dan diberikan Rp 20.000 tapi ditolak. Pelaku minta Rp 30 000. Selanjutnya uang tersebut dimasukkan kedalam laci meja. “Modusnya pelanggar diminta pungutan langgar tonase Rp30.000 sampai Rp 50.000. Untuk pelanggar kubikasi lebih sekitar Rp100.000. Sedangkan pelanggar KIR Rp100.000 sampai Rp200.000,” tegasnya didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu.

Baca juga:  Bocor, Retribusi Hewan Ternak di Kapal Roro

Setelah menerima uang pungutan tersebut, polisi langsung menangkap pelaku, yaitu I Gusti Putu Nurbawa berstatus PNS Kemenhub dengan jabatan staf pembantu pemeriksa kendaraan bermotor dan pegawai honorer, Ida Bagus Ratu Suputra. Diamankan barang bukti diantaranya tas plastik berisi uang Rp4.578.000 di laci meja, tas pinggang coklat isi uang Rp450.000 milik IB Ratu Suputra, uang Rp2,2 juta di mobil milik I Gusti Putu Nurbawa, dua buku kartu KIR, 7 lembar kartu KIR, dan tiga lembar bukti tilang.

Baca juga:  Rampung Dibangun, Auditorium Jembrana "Dipelaspas"

“Kami masih mengembangkan kasus ini dan untuk menyelidiki pihak lain yang diduga terlibat. Tim Satgas Saber Pungli ini komponenmya terdiri dari Polda Bali, Kejati Bali, Kemenkumham, Inspektorat Daerah Provinsi Bali,” ujar Arief.

Adapun peran para pelaku, tersangka Nurbawa staf pembantu pemeriksa kendaraan bermotor dan Suputra selaku staf lalin. Alur pungli yaitu uang didapat kedua pelaku ditaruh di laci meja ruang penindakan.

Baca juga:  Amankan IMF-WB Annual Meeting, Polda 3 Wilayah Terjauh dari Bali Ini Dilibatkan

Selanjutnya dihitung dan dikumpulkan untuk diserahkan kepada komandan regu. Setelah aplusan shift, anggota jaga dibagikan uang hasil pungutan tersebut oleh komandan regu dengan jumlah atau nominal yang berbeda-beda tergantung dari kebijakan komandan regu.

Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Tim Satgas Saber Pungli terhadap pegawai jembatan timbang atau Unit Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Kabupaten Jembrana, Selasa (11/4). Tim memperoleh intormasi dari masyarakat, bahwa oknum petugas UPPKB Cekik, Gilimanuk melakukan pungli terhadap sopir-sopir kendaraan memuat barang melebihi kapasitas atau over dimensi kendaraan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *