Ketua DPRD Badung menerima audiensi Pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Badung, Jumat (14/4). (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Badung, mendatangi gedung DPRD setempat, Jumat (14/4). Kehadiran perwakilan sekolah swasta ini lantaran khawatir pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu krisis siswa.

Terlebih, persaingan ketat dalam PPDB selalu menjadi permasalahan klasik bagi sekolah swasta setiap tahunnya. Ada yang kekurangan murid, ada juga yang kehilangan calon siswa baru karena mendadak pindah ke sekolah negeri.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata usai menemui pengurus BMPS membenarkan perihal tersebut. Kedatangan BMPS Badung guna mendapatkan solusi bagaimana supaya sekolah swasta juga menjadi perhatian dari pemerintah. Sebab, sekolah swasta juga merupakan pionir mendorong pendidikan untuk meningkatkan SDM di Gumi Keris.

Baca juga:  Bahas Visi Makmurkan Indonesia, Anies Baswedan Temui Pengurus PWI Pusat

“Jadi BMPS Kabupaten Badung menyampaikan beberapa pokok permasalahan yang selalu dialami tiap tahunnya. Ini masalah klasik, setiap tahun mereka tidak mendapatkan murid yang optimal dan banyak yang lari ke negeri. Karena itu, mereka menyampaikan supaya sekolah swasta juga menjadi perhatian dari pemerintah,” ujarnya.

Sejatinya, kata Parwata kualitas pendidikan di sekolah swasta juga berani bersaing dengan sekolah negeri. Namun, karena sekolah di negeri dipandang gratis, sehingga sulit bagi sekolah swasta untuk mendapatkan calon peserta didik sesuai dengan target.

Baca juga:  Porprov Bali 2022 Digelar Tuan Rumah Bersama

“Pada prinsipnya pemerintah berkeadilan dalam memberikan bantuan kepada sekolah negeri dan swasta. Karena itu, kami mendorong kepada pemerintah dalam hal ini Bupati beserta jajarannya agar bisa memperhatikan dari sisi operasional, sarana dan prasarana sekolah swasta sesuai dengan kebutuhannya,” jelasnya.

Dikatakan, dari sisi regulasi diperlukan suatu data yang mendukung, seperti kluster sekolah swasta antara lain kluster atas, menengah, dan bawah/rendah. Kluster meliputi klaster guru, siswa, hingga sarana prasarana. Sebab tanpa data, pihaknya tidak bisa membuat regulasi. “Fungsi data klaster ini supaya gampang difasilitasi dan tepat untuk diberikan bantuan,” ucapnya.

Baca juga:  Tuai Kritikan Kumuh, Pemkab Badung Ambil Alih Pengelolaan Pantai Kuta

Politisi PDIP asal Desa Dalung Kecamatan Kuta Utara ini mengaku akan segera membuatkan surat resmi kepada Pemkab Badung, sehingga Dinas Pendidikan bisa segera mengcluster sekolah swasta yang ada di Badung.

“Jangan sampai nanti kluster yang besar atau sekolah swasta yang sudah memiliki kemampuan dan kompetensi, ikut berpura-pura biar bisa mendapatkan bantuan. Ini gak fair. Kami nanti akan minta Dinas Pendidikan, untuk mengkluster,” katanya. (Parwata/Balipost)

BAGIKAN