SINGARAJA, BALIPOST.com – Penggelapan dana oleh oknum pengurus LPD Pakraman Bangkang, Kecamatan Buleleng, diduga terjadi sejak bertahun-tahun. Dalam penelusuran yang dilakukan aparat desa dan tokoh masyarakat, terungkap jika laporan keuangan LPD ini juga tidak beres.
Perbekel Desa Baktiseraga Gusti Putu Armada, Rabu (3/1), mengatakan, sejak kondisi LPD kolaps warga meminta agar ada pertanggungjawaban dan jaminan atas dana milik warga. Hanya saja, upaya itu gagal ditempuh karena oknum pengurus hingga sekarang menghilang.
Karena tuntutan pengembalian dana dan pertanggungjawaban dana LPD tidak terpenuhi, warga sepakat untuk mengadukan masalah itu ke polisi. Armada berharap oknum pengurus bisa segera memberikan pertanggungjawaban dana LPD kepada prajuru dan warga desa. “Saya tidak menyangka kalau oknum pengurus pergi entah ke mana. Masalahnya sudah dilaporkan ke polisi, ya kami harapkan pengurusnya bisa mempertangungjawabkan dana kepada prajuru dan warga desa,” katanya.
Di sisi lain mantan Ketua Asosiasi Pengerajin Industri Kecil (APIK) Buleleng ini mengatakan, setelah mempelajari laporan keuangan yang disusun oknum pengurus ditemukan beberapa hal yang tidak sesuai. Dia mencontohkan, dana masuk Rp 100, tapi anehnya dicantumkan dana masuk Rp 300.
Kejanggalan ini menunjukkan ketidakpahaman pengurus terhadap manajemen keuangan. “Dana yang masuk dan keluar itu tidak seimbang, dan itu mengundang pertanyaan warga desa kami,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Mikael Hutabarat seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK. mengatakan, anggotanya telah telah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukt-bukti di lapangan. Hanya saja, ia menolak diwawancara terkait hasil penyelidikan kasus itu. (Mudiarta/balipost)