GIR diamankan petugas karena ribut-ribut dan diduga mabuk. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga negara (WN) Australia berinisial GIR (62) diamankan saat landing di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Jumat (14/4). GIR diamankan petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Avsec PT Angkasa Pura karena diduga mabuk.

Saat itu GIR baru landing dari Australia sekitar pukul 23.00 WITA menggunakan pesawat QZ 545. GIR diamankan petugas saat berada di tempat pemeriksaan Bea Cukai Ngurah Rai. “Informasi dari petugas Customs (Bea Cukai) ketika sedang melintasi tempat pemeriksaan, WNA ini (GIR) marah-marah dan sempat mendorong petugas Bea Cukai wanita,” ujar perwira pengawas (Pawas) Polres Bandara Ipda A.A. Alit Arnaya.

Baca juga:  Nataru, Pos Terpadu Bandara Ngurah Rai Mulai Digelar

Menurut Agung, penyebab dari warga negara Australia ini marah-marah ke petugas Bea Cukai karena ia beranggapan petugas Bea Cukai telah mengambil handphone miliknya. “Padahal tidak ada. Dia malah ribut-ribut di sana,” ucapnya.

Supaya tidak terjadi kegaduhan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, GIR diamankan petugas dan dibawa keluar Terminal Internasional. Saat pengamanan ini nada bicara WNA ini sudah tidak jelas dan tercium bau miras. “Saat ditenangkan, WNA ini mengaku kalau dirinya tinggal di sebuah vila di Jalan Mataram, Kuta, Badung,” kata Ipda Arnaya.

Baca juga:  Over Stay, Warga Jepang Dideportasi

Informasi dari petugas kepabeanan, HP milik GIR ditemukan oleh seorang penumpang di Terminal Kedatangan International dan saat itu juga langsung diberikan kepada GIR. “Setelah HP diberikan, kondisi GIR mulai tenang. Kami bantu mencarikan taksi untuk mengantarkannya ke tempat tujuannya di Kuta,” tutup perwira asal Kerobokan ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN