Kegiatan ngeringkes di Banjar Adat Bongan, Desa Tegal Mengkeb, Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Mrs. X yang ditemukan dalam kardus di pinggir ruas jalan Magati-Serampingan pada 2019 silam akhirnya diaben oleh Desa Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Minggu (16/4). Jasad yang setelah 4 tahun pascaditemukan tak juga teridentifikasi itu diikutkan dalam acara ngaben dan metatah massal yang digelar rutin oleh desa.

Perbekel Desa Tegal Mengkeb, Dewa Made Widarma mengatakan pihaknya memutuskan melakukan ritual pengabenan terhadap jasad Mrs. X itu untuk memberikan ketentraman sekala dan niskala. Sebab, sejak ditemukannya mayat dalam kardus itu, terjadi hal-hal yang membuat warga takut melintas.

Baca juga:  Paruman Agung Pedanda Siwa Budha Digelar di Pura Dangkhayangan Mertasari

“Percaya tidak percaya, kerap masih ada warga yang mengaku sempat dihadang sosok perempuan di dekat lokasi itu. Bahkan ada warga dari Megati sempat ketakutan sampai menabrak batu dan alami luka patah tulang,” terangnya, di sela-sela kegiatan ngeringkes di Banjar Adat Bongan.

Bahkan ada juga warga yang baru pulang kerja dari Denpasar mau melintas di lokasi itu merasa takut dan harus menunggu kendaraan lain melintas dulu, baru diikuti dari belakang. Karena banyak pengalaman itulah, dalam pelaksanaan Pitra Yadnya tahun ini yang digelar Desa Tegal Mengkeb, telah dilakukan rembug bersama desa lainnya di wilayah Selemadeg Timur untuk juga mengupacarai jasad tersebut.

Baca juga:  Tahun Ini, Geopark Batur akan Direvalidasi Unesco

“Jadi apapun warga negaranya atau agamanya, kita sepakati dari hasil rembug bersama perangkat desa lainnya dan bapak Camat, (diupacarai, red) dengan cara Hindu, agar mendapat tempat yang layak, dan tidak mengganggu wilayah kecamatan Selemadeg Timur. Proses pengabenannya sama tetapi khusus yang ini (mrs X) ini tidak dilinggihkan melainkan selesai sampai dilarung di laut saja,” jelasnya.

Sebelumnya, upacara ngaben dan metatah masal yang digelar Desa Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan tahun ini lain dari biasanya. Dalam program rutin desa yang sudah kedua kalinya ini, dari total 49 sawa, satu diantaranya adalah sawa dari mayat Mrs. X atau jasad tanpa identitas yang ditemukan di pinggir ruas jalan desa Megati-Serampingan di 2019 silam. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Agar Umat Tak Terkotak-kotak, Dualisme PHDI Harus Dicarikan Solusi
BAGIKAN