Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit bersama instansi terkait menyambangi rumah ditinggal mudk dan video call dengan pemiliknya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mencegah terjadinya pencurian, anggota Polsek Denpasar Utara (Denut) bersama Forum Sipandu Beradat dan pemerintah Kelurahan Ubung mulai menyambangi rumah yang pemiliknya sedang mudik, Rabu (19/4) malam. Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit menghubungi salah satu pemilik rumah, Angel lewat video call.

Dihubungi petugas, Angel mengaku sangat senang karena rumahnya diawasi. Selain itu ia mengaku tidak khawatir rumahnya ditinggal selama mudik.
“Pengecekan dan pemantauan langsung ini akan terus kami lakukan bersama Sipandu Beradat. Kami berupaya memberi pelayanan maksimal ke pemudik,” tegas Iptu Carlos.

Baca juga:  Manfaatkan Kearifan Lokal, Polda Deteksi Dini Munculnya Premanisme dan Narkoba

Hal sama juga dilakukan Polsek Denpasar Barat (Denbar). Mengantisipasi potensi kerawanan di rumah kosong karena ditinggal mudik pemiliknya, Polsek Denbar bekerja sama dengan instansi terkait dalam hal ini pecalang Wira Praja Desa Adat Denpasar untuk meningkatkan patroli bersama.

Terkait hal ini, Kapolsek Denbar Kompol Gusti Agung Made Ari Herawan, didampingi Kanit Binmas Iptu I Wayan Budiartana telah berkoordinasi dengan Bendesa Adat Denpasar A.A. Ngurah Rai Sudarma. Secara teknis Polsek Denbar, Desa Adat dan instansi terkait lainnya akan melaksanakan patroli bersama menyambangi satu persatu rumah penduduk yang mayoritas muslim yang ditinggal mudik ke kampung halamannya.

Baca juga:  Tangkal Proxy War, Pelajar Perlu Pemahaman Wawasan Kebangsaan

Kapolsek menjelaskan guna menghindari tindak pidana pencurian rumah kosong dilakukan antisipasi dengan mengajak Desa Adat Denpasar. Selain itu untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif saat hari raya Idul Fitri. “Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan, menyisir setiap jalan dan gang di masing-masing banjar yang rumahnya ditinggal mudik,” ujarnya.

Sesuai arahan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, lanjut Kompol Ari, agar para Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan Babinsa serta pecalang untuk melaksanakan patroli di pemukiman yang di tinggal mudik pemiliknya. Tujuannya mencegah terjadinya tindak pidana khusus pencurian. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kedapatan Angkut Pemudik, Bus dan Travel Diminta Putar Balik
BAGIKAN