Wayan Wardana. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangli mengupayakan relokasi terhadap 26 kepala keluarga (KK) warga Banjar Bantas, Desa Songan, Kintamani bisa terlaksana tahun ini. Saat ini BPBD Bangli masih berproses melengkapi sejumlah persyaratan administrasi untuk permohonan ijin prinsip ke kementerian kehutanan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bangli I Wayan Wardana, Kamis (20/4) mengatakan sesuai rencana 26 KK warga Bantas tersebut direlokasi dari zona merah longsor ke lokasi yang lebih aman. Mereka akan direlokasi ke lahan hutan milik pemerintah di wilayah Dusun Serongga, Desa Songan.

Untuk bisa melakukan relokasi ada sejumlah syarat yang selama ini harus dipenuhi Pemkab Bangli. Salah satunya ijin prinsip dari Kementerian Kehutanan.

Baca juga:  PKW Undiksha Bangkitkan Gairah Geowisata Desa Songan

Kata Wardana saat ini pihaknya masih berproses melengkapi sejumlah persyaratan administrasi untuk permohonan ijin prinsip ke kementerian kehutanan. Permohonan ijin prinsip harus sudah diajukan sebelum 9 Mei 2023. “Karena kalau lewat dari 9 Mei kami harus ulang prosesnya dari awal,” ungkap Wardana.

Setelah ijin prinsip turun, barulah pihaknya melanjutkan proses berikutnya. Diantaranya mengalihkan lahan hak negara menjadi hak masyarakat dengan memprosesnya ke BPN.

Setelah itu Pemkab Bangli akan melakukan perataan terhadap lahan hutan yang sudah ditukar untuk persiapan pembangunan rumah bagi 26 KK tersebut. Di sisi lain, Pemkab akan mereboisasi lahan bekas tempat tinggal warga menjadi hutan.

Baca juga:  Tangani Kebencanaan, BPBD Bangli Masih Kekurangan PL

Wardana mengungkapkan masing-masing KK rencananya akan dibangunkan rumah tempat tinggal diatas lahan seluas 1 are. Adapun total luas lahan yang ditukar dengan kehutanan mencapai 30 are. “Sisanya nanti untuk jalan dan Pelinggih. Begitu konsep kami,” ujarnya.

Untuk pembangunan tempat tinggal bagi warga yang direlokasi nantinya, Wardana mengatakan sudah tersedia dana sekitar Rp 1,4 miliar. Dana itu bersumber dari sumbangan saat musibah bencana longsor di Bantas terjadi 2007 lalu.

Pihaknya belum bisa memastikan apakah dana itu mencukupi untuk melakukan relokasi. Pihaknya mengupayakan relokasi bisa terlaksana secepatnya tahun ini.

Dikatakan mantan Camat Bangli itu bahwa 26 KK warga Bantas tersebut selama ini sangat mengharapkan proses relokasi bisa cepat tuntas. Sebab mereka yang saat ini masih tinggal di daerah rawan bencana sering was-was ketika musim hujan.

Baca juga:  Masyarakat Canggu dan WNA Kirim Petisi ke Presiden hingga Gubernur Bali

Sebagaimana yang diketahui bencana tanah longsor di Banjar Bantas terjadi pada Februari 2017 lalu. Tujuh orang warga setempat dilaporkan tewas akibat tertimbun longsor. Longsor terjadi saat wilayah Banjar Bantas diguyur hujan deras dini hari.

Longsoran tanah diakibatkan dari dinding penahan tanah (DPT) yang ambrol. Selain di Banjar Bantas, di hari yang sama musibah tanah longsor juga terjadi di tiga desa lainnya yakni Desa Awan, Sukawana dan Subaya. Sebanyak enam orang dilaporkan meninggal dunia di tiga lokasi tersebut. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *