Air Danau Batur nampak putih kehijauan karena semburan belerang. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Danau Batur, Kintamani disebut mengalami perbaikan kualitas air dalam kurun beberapa bulan terakhir. Hal itu disebabkan penuangan cairan eco enzym ke danau tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli Putu Ganda Wijaya Minggu (23/4) mengatakan, penuangan eco enzym kembali dilaksanakan penggiat lingkungan pada Sabtu (22/4) dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia. Dalam kegiatan yang ketujuh kalinya itu, sebanyak kurang lebih 5.450 liter eco enzym dituangkan ke Danau Bayur dari beberapa tempat. “Di antaranya di sekitar Pura Jati, tengah danau, dan beberapa titik lainnya,” kata Ganda.

Baca juga:  Kualitas Air Danau Batur Diuji, Sampel Diambil di 10 Lokasi

Berdasarkan data yang dimilikinya, Ganda menyebutkan sejak Desember 2022 lalu, total eco enzym yang sudah dituang ke Danau Batur mencapai 20.310 liter. Diakuinya eco enzym telah memberikan perubahan terhadap kualitas air Danau Batur.

Secara kasat mata, air danau Batur dikatakan sudah mengalami penjernihan. “Berdasarkan hasil uji kualitas air yang kami lakukan bekerjasama dengan P3E, ada peningkatan kualitas air mengarah lebih baik. Walaupun tidak dipungkiri masih banyak indikator-indikator itu yang memang masih ada pencemaran. Tapi secara umum kualitas air danau Batur sudah mengalami perbaikan,” jelas Ganda.

Baca juga:  Bangli Sandang Banyak Predikat Kawasan Konservasi, Tapi Minim Perhatian

Ganda tidak bisa menyebutkan perlu waktu berapa lama Danau Batur harus di-treatment dengan eco enzym supaya kualitas airnya pulih. Ia mengaku sudah pernah menanyakan hal itu kepada sejumlah pakar lingkungan. “Belum ada yang bisa memberikan kepastian,” ujarnya.

Rencananya pada Mei nanti, Pemkab Bangli akan kembali menuangkan eco enzym ke Danau Batur. Adapun jumlah eco enzym yang akan dituang sebanyak 237 ton, hasil produksi dari seluruh OPD, desa, dan sekolah.

Baca juga:  Pasangan Bule Meninggal Tertimbun Material Longsor di Jatiluwih, Satu Terindentifikasi

Sebelum penuangan dilakukan, pemkab dalam waktu dekat ini akan mengundang akademisi, pakar eco enzym, Badan Riset dan Inovasi daerah (BRIDA) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk membahas rencana tersebut. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *