Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah (BP/Ant)

MEDAN, BALIPOST.com – AH yang merupakan anak oknum polisi berpangkat AKBP ditetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, Ken Admiral. Selain itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH di Propam Polda Sumut, terkait yang dilakukan oleh anaknya, AH.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah di Medan, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (26/4), menerangkan, kejadian itu bermula ketika korban hendak mendatangi rumah tersangka untuk mengganti rugi atas kasus perusakan dan penganiayaan pada pukul 03.00 WIB. Hanya saja, sampai di rumah ayah dari tersangka AKBP AH yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul.

Baca juga:  Mahasiswa Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos

Kasus ini sempat viral di sosial media dengan sebuah video beredar, seorang pria yang memakai jaket hitam dan celana tampak menganiaya korban bernama Ken Admiral. Sejumlah orang tampak mengelilingi melihat penganiayaan tersebut.

“Sudah kita tetapkan tersangka dan sudah ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap korban Ken Admiral,” ujarnya.

AKBP Herwansyah mengatakan, keesokannya korban melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. Singkatnya kasus ini diambil alih oleh pihak Polda Sumut.

Baca juga:  Sudah 8 Bulan Tangani COVID-19, Ini Prestasi Indonesia

“Setelah Polda Sumut ambil alih, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Setelah sudah cukup alat bukti kemudian pelaku ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Akibat perbuatannya itu, korban dijerat pada Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara. “Sementara kondisi korban sudah membaik, saat ini Ken (korban) sudah terbang ke Inggris untuk kuliah,” ucap AKBP Herwansyah.

Ia juga mengatakan ayah tersangka AH (AKBP AH) telah diperiksa khusus oleh Propam. Selain perwira polisi itu diperiksa oleh Propam, kata Herwansyah, AKBP AH telah dicopot dari jabatannya di Polda Sumut. “Ya sudah dicopot jabatannya,” ucapnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Sejumlah Negara Longgarkan Penggunaan Masker di Ruang Publik
BAGIKAN