Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/5/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tuduhan keterlibatan anak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, Yamitema Laoly dalam bisnis narkoba di lembaga pemasyarakatan adalah bohong besar. “Ah bohong besar itu, enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya,” kata Yasonna, di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (2/5).

Sebelumnya aktor senior Tio Pakusadewo, seperti terungkap dalam wawancara di kanal Youtube Uya Kuya menyebut ada bisnis ilegal di lapas. Ia pun menyebut keterlibatan anak menteri.

Namun, Tio tak menyebutkan siapa sosok tersebut, juga tak menyebutkan nama maupun jabatan menteri dimaksud.

Baca juga:  Kasus Pembantu Dianiaya, LPSK Sarankan Jerat Majikan dengan TPPO

Tio Pakusadewo menjelaskan jika lapas sedang dalam keadaan mati listrik, hal itu menjadi pertanda bahwa narkoba diantarkan ke dalam lapas. Beberapa tahun lalu, Tio Pakusadewo pernah mendekam di Lapas Cipinang karena kasus narkoba.

Sementara itu, akun @PartaiSocmed menyebut PT Natur Palas Indonesia serta yayasan bernama Jeera Foundation, di mana anak Yasonna Laoly jadi chairman dan co founder, memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa lapas besar.

Jeera Foundation disebut tidak hanya memproduksi kopi, namun juga multimedia meliputi pelatihan fotografi, musik, kerajinan kulit seperti pembuatan tas yang dikolaborasi dengan tenun Indonesia, aksesoris tas, lukisan, gelang, dan desain baju yang nantinya dipasarkan ke masyarakat.

Baca juga:  Kakek Berpakaian Hitam Ikut Demo Menentang IMF-WB

“Itu kan Tio pernah dua kali di sana. Dia juga pernah dipakai Jeera menjadi pelatih. Jadi, Jeera itu yayasan yang membina napi, barista, kulit, mereka memang ada kerja sama dengan koperasi di tempat dia itu. Tio pernah diminta pelatih, tapi karena dia melakukan pelanggaran berat, diberhentikan,” tambah Yasonna.

Yasonna bahkan menyebut Tio Pakusadewo pernah dimasukkan ke straff cell atau sel khusus bagi warga binaan pemasyarakatan yang terbukti melakukan kesalahan di dalam rutan atau bisa disebut sebagai sel hukuman. “Makanya heran juga saya. Pelanggaran Tio Pakusadewo tanya karutannya. Pokoknya berat, masuk straff cell’,” ungkap Yasonna.

Baca juga:  Alami Belasan Tusukan, Polisi Dikeroyok Jalani Operasi

Yasonna menegaskan bahwa Yayasan Jeera tersebut melatih para napi. “Yayasan (Jeera) ini (memang) ada, bukan dia (Yamitema) ada di situ. Yayasan kerja sama dengan lapas melatih napi untuk ada yang jadi barista, (kerajinan) kulit, kalau kalian lihat ada produk-produk kulit, nah mereka itu,” tambah Yasonna.

Yasonna pun membantah anaknya terlibat aktif dalam yayasan tersebut. “Enggak ada (anak saya), yayasannya saja yang ada, dia (Yemitema) tidak ikut di dalam, biasalah politik,” ungkap Yasonna. (kmb/balipost)

BAGIKAN