Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung melakukan pengawasan penduduk pendatang (Duktang) di wilayahnya. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengawasan penduduk pendatang (duktang) di Kabupaten Badung pascaperayaan Idul Fitri 1444, berlanjut. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat akan menyisir wilayah kantong-kantong duktang setelah melakukan sidak penumpang di Terminal Tipe A Mengwi.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, wilayah yang akan disasar dalam penertiban duktang adalah kawasan Dalung, Kecamatan Kuta Utara. “Setelah Terminal Mengwi, besok pagi (hari ini-red), kami awali (sidak) mulai di Dalung,” ujar Suryanegara, Selasa (2/5).

Baca juga:  Karena Ini, Satpol PP Badung Hentikan Penataan Lapangan Lumintang

Sidak administrasi kependudukan, kata Suryanegara akan melibatkan Satpol PP Provinsi Bali, Kadisdukcapil, Dinas Sosial, Camat Kuta Utara, aparat di Desa Dalung, Desa Adat Dalung, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dalung. “Semua unsur terkait akan kami libatkan dalam penyisiran, baik di tingkat kecamatan maupun di desa,” ungkapnya.

Terkait hasil penertiban duktang di Terminal Tipe A Mengwi selama arus balik Lebaran, terang birokrat asal Denpasar ini pihaknya telah memulangkan satu penumpang. Penumpang asal Sumut ini tidak mengantongi identitas kependudukan dan penjamin, sehingga harus dipulangkan.

Baca juga:  2017 Berakhir, Belasan Ranperda Badung Belum Tuntas

“Kami juga ada menjaring dua orang penumpang, namun satu di bawah umur 17 tahun perjalanan bersama keluarganya dan satu orang tanpa KTP tapi ada penjaminnya. Kemarin (Senin-red) kita tidak sidak lagi, kedatangan bus juga sudah melandai, arus balik sudah berkurang,” jelasnya.

Dikatakan, syarat yang harus dipenuhi bagi duktang yang masuk ke Badung adalah wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau penjamin selama tinggal di Badung. “Untuk KTP sudah pasti, apalagi sudah harus KTP elektronik. Kalau tidak bawa KTP elektronik atau sama sekali tidak bawa identitas dan tidak ada penjamin, kita tindak,” tegasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Dugaan Privatisasi Pantai di Nusa Dua, Ini Faktanya
BAGIKAN