Putu Parwata. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Isu pencoretan sejumlah kader PDI Perjuangan Badung dalam daftar calon legislatif untuk Pemilu 2024 terbantahkan. Hal ini menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan Nomor 735/KPTS/DPP/V/2023 yang telah ditandatangani Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto pada 3 Mei lalu.

Nama calon incument PDIP Badung yang sebelumnya dikabarkan dicoret, kini kembali muncul menjadi bakal calon legislatif DPRD Badung. Dua incumbent itu yakni Ni Putu Yunita Oktarini yang maju dari Dapil Abiansemal dan I Wayan Regep dari Dapil Mengwi.

Baca juga:  Dari “Apotek” Narkoba Digerebek hingga Kasus COVID-19 Harian Bali 1 Digit

Sekretaris DPC PDIP Badung, Putu Parwata saat dikonfirmasi perihal SK tersebut, Senin (8/5) membenarkan adanya keputusan dari DPP tentang Penetapan dan Pengesahan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung. Dalam SK tersebut, nama bakal calon yang ditetapkan pusat sesuai dengan hasil pleno DPC PDIP Badung.

Bahkan, kabarnya SK untuk bakal calon untuk DPRD Provinsi Bali juga sudah ditandatangani. “Iya DCS untuk Badung sudah final, Ibu Ketua Umum dan Bapak Sekjen sudah menandatangani SK. Nama-nama bakal calon, sudah ditetapkan sesuai hasil pleno DPC,” ujarnya.

Baca juga:  Amankan Pilgub Bali, Polres Buleleng Siagakan 732 Personel

Parwata yang saat ini menjadi Ketua DPRD itu mengakui sebelumnya sempat beredar akan digeser ke DPRD Bali. Hanya saja pihaknya mengakui selalu siap dan mengikuti perintah partai. “Kami sebagai kader siap memenangkan Pileg, Pilkada dan Pilpres di 2024,” ucapnya.

Seperti diketahui, sejumlah nama bakal calon legislatif yang diajukan DPC PDIP Badung ke DPP melalui DPD PDIP Provinsi Bali dicoret. Kabar yang beredar, nama-nama bakal caleg yang hilang, seperti I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota, Ni Putu Yunita Oktarini dan I Wayan Regep. Pendatang baru yang juga lenyap adalah I Wayan Bawa untuk calon DPRD Bali, serta calon dapil Abiansemal, Putu Dendy Astra Wijaya dan I Gede Yoga. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Debat Publik Kedua Pilgub Bali, Jumlah Pendukung Diperbolehkan Hadir Ditambah
BAGIKAN