Sebuah mangkuk besar dengan berat 2,3 kilogram ditemukan di Kayu Putih. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Sebuah mangkuk ditemukan di obyek wisata Kayu Putih, Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan pada Jumat (5/5). Temuan ini pun dicatat oleh Dinas Kebudayaan Tabanan pada Senin (8/5).

I Made Kurna Wijaya, selaku Ketua Pengelola Wisata Kayu Putih atau Penyarikan Pura Babakan, mengungkapkan bahwa di balik temuan mangkuk misterius ini terdapat cerita mistis yang disampaikan oleh krama. Warga yang tinggal di sekitar Wisata Kayu Putih sempat mendengar bunyi dengungan di area tersebut pada Kamis malam.

Baca juga:  Peternak Dilarang Jual-Beli Sapi

Menurut petunjuk dari orang pintar, mangkuk yang ditemukan ini memiliki hubungan dengan dua genta yang saat ini berada di Pura Babakan. Kurna juga mengatakan bahwa sesuai petunjuk dari sulinggih, mangkuk tersebut dimiliki oleh keturunan penganut Siwa Budha sedangkan warga di Banjar Bayan, keturunan pande.

Saat ini, mangkuk tersebut telah dilakukan upacara pembersihan dan masih diletakkan di Pura Babakan, menunggu petunjuk lebih lanjut. Suara mangkuk ini dapat terdengar dalam radius 500 meter.

Ketika dibunyikan, warga yang berada di sebelah utara pura atau di saat itu sedang di sawah akan mendengar bunyi dengungan tersebut.

Baca juga:  Lima Kecamatan di Tabanan Endemi Wereng Cokelat

Sementara itu, Penjabat Fungsional Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Tabanan, Ni Made Wirati mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan temuan tersebut merupakan cagar budaya. Secara fisik, mangkuk ini memiliki berat 2,3 kilogram dan tinggi 19 centimeter. Warnanya putih ke abu-abuan, dengan diameter 80 centimeter.

Namun, bahan pembuatannya belum dapat dipastikan. Menurut Wirati, penelitian lebih lanjut masih sangat diperlukan untuk memastikan hal tersebut.

Baca juga:  Desa Abuan Masuk Zona Transmisi Lokal, Warganya akan Dikarantina dan Jalani "Rapid Test"

Meski ditemukan di bawah pohon berusia ratusan tahun, masih perlu dilakukan penelitian oleh pihak terkait, seperti Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), untuk memastikan status benda tersebut sebagai cagar budaya. Saat ini, status benda tersebut masih diduga sebagai objek cagar budaya.

“Kami hanya melakukan pencatatan dan pemantauan di lapangan. Hasil pencatatan akan segera diregistrasikan secara nasional ke Kemendikbud dengan bantuan tim operator,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN