PKS saat mendaftarkan bacaleg di KPU Karangasem pada Senin (8/5). (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang mendaftarkan  bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem pada Senin (8/5) atau 8 hari setelah dibukan pendaftaran oleh KPU. Berkas pendaftaran yang diajukan dalam aplikasi SILON dinyatakan benar dan sudah lengkap.

Ketua KPU Karangasem Ngurah Gede Maharjana, mengungkapkan awalnya berkas pendaftaran bakal caleg PKS  sempat ditolak sistem aplikasi SILON, karena kekurangan stempel dari DPP Partai PKS. Namun setelah dilakukan pendaftaran ulang, berkas yang diajukan itu akhirnya bisa diterima sistem Silon dan dinyatakan sudah benar.

Baca juga:  Kasus Bedah Rumah, Kejari Karangasem Segera Limpahkan Tahap II

“Kini semua berkas yang diajukan sudah lengkap dan benar,” ujarnya.

Sementara itu, Muhamad Fikri salah satu kader PKS, mengatakan, pihaknya mengajukan 14 bakal caleg di dua dapil. Semula, PKS berencana mendaftar di 6 dapil. Tapi karena keterbatasan kader, pihaknya memakai 2 dapil saja. “Dengan kader-kader yang kita daftarkan ke KPU Karangasem, kami optimis bisa meraih dua kursi di DPRD Kabupaten Karangasem,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Desa Adat Iseh Perketat Prokes Upacara Agama
BAGIKAN