Sipandu Beradat Ubung Kaja melakukan mediasi keributan dipicu dugaan perselingkuhan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keributan dipicu dugaan perselingkuhan terjadi di Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara (Denut), Selasa (9/5). Terkait kasus ini Sipandu Beradat Ubung Kaja melakukan mediasi kedua belah pihak dan dilakukan di Mapolsek Denut.

Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, Rabu (10/5) menjelaskan, awalnya salah satu warga Desa Ubung Kaja berinisial NJ mengadu bahwa rumah tangganya terganggu. NJ mengungkapkan permasalahannya berawal dari adanya chat WhatsApp tidak pantas dari AR ke istri NJ, Km.

Baca juga:  Pelaksanaan Sipandu Beradat, Kesepakatan Bersama Ditandatangani

Isi chat tersebut diketahui NJ sehingga terjadi cekcok  antara pasutri itu. Selanjutnya NJ mencari AR dan mengajak berkelahi. Akhirnya terjadilah keributan dan diketahui warga setempat.

“Sipandu Beradat Desa Ubung Kaja merespons pengaduan warga itu. Selanjutnya kedua belah pihak dipertemukan di Mapolsek Denut untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Iptu Carlos.

Di hadapan Sipandu Beradat, NJ dan AR mengakui kesalahan masing-masing. NJ minta Sipandu Beradat untuk membantu menyelesaikan masalahnya, agar tidak timbul konflik.

Baca juga:  Hadiri MPLS, Kapolsek Tekankan Hindari Tawuran

Dalam kesempatan tersebut, Sipandu Beradat Desa Ubung Kaja dipimpin Bendesa Adat Pohgading dan Perbekel Desa Ubung Kaja didampingi Kapolsek Carlos. “Kami mengajak warga yang mengadu untuk duduk bersama-sama agar interopeksi diri dan saling minta maaf serta tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari. Dengan demikian situasi wilayah Kecamatan Denpasar Utara tetap kondusif dan aman,” tegasnya.

Menurutnya Sipandu Beradat Kecamatan Denut aktif dan mampu menyelesaikan permasalahan yang timbul di masyarakat. “Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Polda Bali Grebek Sabung Ayam di Bitra
BAGIKAN