Gubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Sulinggih, Pemangku, hingga rohaniawan lintas agama se-Provinsi yang ditandai dengan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (12/5). (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST. com – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Sulinggih, Pemangku, hingga rohaniwan lintas agama se-Provinsi Bali Tahap I dengan total mencapai 32.273 orang. Ini, ditandai dengan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (12/5).

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mendapatkan apresiasi dari bupati/wali kota se-Bali yang hadir, Deputi Direktur Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua BPJS Ketenagakerjaan, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Ngurah Wiryanata, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, FKUB Provinsi Bali, Ketua Majelis Agama se-Bali, Sulinggih, Pemangku hingga Rohaniawan Lintas Agama di Provinsi Bali, karena program Jaminan Sosial ini yang telah berjalan sejak tanggal 1 Maret 2023 betul-betul manfaatnya dirasakan oleh keluarga dari 7 pemangku yang meninggal. Mereka berasal dari Kabupaten Buleleng, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Klungkung, setelah secara simbolis Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyerahkan iuran manfaat Jaminan Kematian masing-masing senilai Rp42.000.000 ke ahli waris dari 7 pemangku yang meninggal dunia.

Gubernur Koster menyampaikan selamat kepada Sulinggih, Pemangku, hingga rohaniawan lintas agama se-Provinsi Bali yang menerima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Saya ingin memastikan semua rohaniwan mendapat BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting, karena Pemerintah Pusat melalui Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyediakan Fasilitas Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” tandas Gubernur Koster.

Baca juga:  Gubernur Koster: Tindak Tegas Penjual dan Produsen Arak Gula

Dikatakan, untuk jaminan kesehatan sudah tercover dengan cukup baik. Di Provinsi Bali yang sudah tercover jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) sebanyak 98 persen lebih dan tertinggi di Indonesia. Sehingga Bali mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia yang disampaikan oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin.

“Tetapi dalam jaminan ketenagakerjaan, saya melihat ada yang belum tercover, itulah sebabnya saya mendorong agar dicek semua berbagai jenis, profesi tenaga kerja agar tercover semua, ternyata ada yang belum yaitu rohaniwan. Mohon maaf dimasukan dalam kategori Tenaga Kerja di BPJS Ketenagakerjaan. Namun secara substansi, rohaniawan di dalam tugasnya sangat mulia, karena tugasnya mendoakan alam beserta isinya, sehingga kita sehat dan rahayu semua,” kata orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Bali ini.

Ia mengungkapkan tidak semua bisa melakukannya untuk menjadi sulinggih, pemangku, hingga rohaniwan lainnya, sehingga memang harus dimuliakan dan diberikan apresiasi. Itulah sebabnya, Gubernur Koster memprogramkan BPJS Ketenagakerjaan ini dengan total peserta 32.273 rohaniwan.

Baca juga:  Gubernur Koster Dukung International Youth Championship 2021 di Bali

Sehingga besaran premi yang dibayarkan ke BPJS mencapai Rp 5,2 miliar. “Rohaniwan yang sudah masuk di BPJS Ketenagakerjaan, maka secara langsung bisa mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja sampai Jaminan Kematian sesuai pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” tegas Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut ucapan terimakasih dari para rohaniwan se-Bali.

Program jaminan sosial ini akan terus berlanjut bahkan jika ada yang mengalami kecelakaan, semua RS, baik milik pemerintah maupun swasta, biaya ditanggung penuh. Gubernur Koster menjelaskan alasan BPJS Ketenagakerjaan ini pasti diteruskan keberlanjutannya, karena program jaminan sosial tersebut sangat mulia untuk kemanusiaan.

Bahkan ia meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Kesbangpol Provinsi Bali agar Peserta BPJS Ketenagakerjaan betul-betul dilayani dengan cepat apabila memerlukan perawatan di rumah sakit, jangan sampai mereka dilayani dengan lambat. Gubernur Koster menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan ini akan dievaluasi terus, lengkap dengan database, sistem, dan aplikasi untuk semua rohaniwan.

Agar semua tahu jumlah rohaniwan yang ada di Bali. “Termasuk pelaksanaan manfaatnya agar tahu, seperti tadi ada 7 orang yang mendapatkan manfaat masing-masing sebesar Rp 42 juta dari bulan Maret sampai pertengahan Mei 2023. Sekali lagi, saya menyampaikan selamat kepada sulinggih, pemangku, hingga rohaniawan lintas agama se-Provinsi Bali yang menerima Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Wayan Koster yang diapplause tepuk tangan.

Baca juga:  Gubernur Koster Ajak PKK Bergerak Bantu Masyarakat Hingga Dorong Penggunaan Produk Lokal Bali

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Ngurah Wiryanata melaporkan rohaniwan yang ditanggung Jaminan Sosial Ketenagakerjaannya sebanyak 32.273 orang di 9 kota/kabupaten se-Provinsi Bali. Dengan rincian, yaitu rohaniwan Hindu sebanyak 31.596 orang yang terdiri dari 1.218 orang sulinggih dan 30.378 orang pemangku/pinandita. Rohaniwan Agama Islam sebanyak 344 orang, Rohaniwan Agama Kristen sebanyak 228 orang, Rohaniwan Agama Katolik sebanyak 36 orang, Rohaniwan Agama Budha sebanyak 57 orang, dan Rohaniwan Agama Konghucu sebanyak 12 orang.

Apabila dirinci berdasarkan kota / kabupatennya, Rohaniawan yang ditanggung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Kota Denpasar mencapai sebanyak 2.059 orang, Kabupaten Badung sebanyak 2.978 orang, Kabupaten Tabanan sebanyak 5.093 orang, Kabupaten Buleleng sebanyak 4.072 orang, Kabupaten Jembrana sebanyak 968 orang, Kabupaten Gianyar sebanyak 3.717 orang, Kabupaten Bangli sebanyak 5.416 orang, Kabupaten Klungkung sebanyak 3.766 orang, dan Kabupaten Karangasem sebanyak 4.204 orang. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN