TKP pembunuhan di Jalan Tukad Bilok, Densel. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, tersangka kasus pembunuhan, dua WN India, AS (21) dan GS (24), dibawa ke Polresta Denpasar dan langsung ditahan. Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (14/5) saat dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut ditangani Satreskrim Polresta.

“Untuk rilisnya, kami masih menunggu perintah Kapolresta Denpasar,” ujarnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga menjelaskan setelah kejadian pihaknya diminta bantuan untuk melakukan pencegahan terhadap pelaku. Selanjutnya pihaknya melakukan memantau di seputaran bandara.

Baca juga:  Kasus Pembunuhan di Tukad Bilok, Ini Motif Dua WN India

“Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait di bandara,” ujarnya.

Alhasil kedua pelaku berhasil diamankan saat hendak check in di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai. Selanjutnya kedua pelaku diserahkan ke anggota Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan. “Kami hanya bantu melakukan pengamanan terhadap pelaku saja,” kata Iptu Rionson yang akrab dipanggil Rio ini.

Seperti diberitakan, kasus pembunuhan dan penganiayaan berat terjadi di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (13/5). Kejadian ini mengakibatkan pria WNI tewas dan seorang laki-laki WNA sekarat. Terkait kejadian ini, dua WNA yang kabur diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dituntut 18 Tahun, WN Peru Minta Keringanan Hukuman
BAGIKAN