Belasan penyu diamankan di Mapolres Jembrana. Setelah dicek kondisinya, satwa dilindungi itu selanjutnya dibawa ke penangkaran Banyuwedang. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Belasan ekor penyu diamankan jajaran Polres Jembrana Senin (15/5) malam saat diangkut pick up di Jalan Mayor Sugianyar, Kota Negara. Total ada 18 ekor penyu yang diangkut mobil barang berpenumpang dua orang itu.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi membenarkan penangkapan 18 ekor penyu yang dikirim dari luar Bali. “Kami menerima informasi adanya kegiatan itu, anggota dari Lantas lalu memberhentikan mobil pick up dan di bak belakang ditemukan 18 ekor penyu,” ujarnya.

Baca juga:  Dijerat UU ITE dan TPPU, Mantan Karyawan BPR Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dua orang yang membawa Penyu tersebut. Sedangkan penyu yang diamankan berkoordinasi dengan BKSDA dan untuk mengantisipasi agar penyu segera ditangani, siang ini 18 ekor penyu tersebut sudah dibawa ke penangkaran dan klinik satwa di Banyuwedang, Buleleng.

“Kita langsung bawa ke sana, karena dari pengecekan BKSDA ada beberapa penyu yang kondisinya sakit dan tumor,” katanya.

Baca juga:  Tiga Pekan Lebih Nihil, Korban Jiwa COVID-19 Bali Kembali Tambah

Polisi masih mendalami dugaan kasus perdagangan satwa dilindungi ini. Dari informasi awal memang dari Banyuwangi dikirim, tetapi tidak masuk melalui Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. “Kami masih mendalami ini,  lebih detailnya nanti setelah pemeriksaan,” terangnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN