Hardys
Hardys Negara tampak tutup dan sejumlah penjaga stan mulai berkemas-kemas memindahkan barangnya. (BP/kmb)

NEGARA, BALIPOST.com – Swalayan Hardy’s Negara akhirnya berhenti beroperasi. Dihentikannya operasional swalayan yang dikelola PT Artha Sedana ini terhitung mulai Selasa (9/1). Karyawan swalayan terbesar di Jembrana ini juga tidak lagi bekerja.

Dari pengamatan, suasana di Hardys, tampak sepi. Kasir maupun karyawan di setiap stan di swalayan berlantai tiga itu tidak terlihat ada aktifitas. Hanya  sejumlah satpam yang masih berjaga   termasuk petugas kepolisian. Sejumlah  penyewa stand, juga mulai mengangkut barang-barang mereka. Seorang satpam  mengakui adanya penutupan operasional Hardys.

Baca juga:  Ini Tiga Hal yang Dongkrak Pendapatan XL di 2017

Menurut satpam yang sudah empat tahun bekerja disana, penutupan karena alasan pergantian managemen. “Bos yang baru dari Singaraja memerintahkan menutup   seluruh operasional swalayan terhitung hari ini, seraya untuk penjagaan proses pindah barang,” katanya.

Satpam diberikan waktu bekerja sampai 15 Januari mendatang. Terkait masalah  karyawan, satpam tersebut tidak mau berkomentar. “Silahkan lebih jelasnya  bicara dengan manajemen baru. Tadi orangnya masih ke Kantor Polsek Kota Negara. Memang sejak berpindah manajemen tersisa 60 karyawan dari 100 karyawan, namun nasibnya belum jelas, “tandasnya.

Baca juga:  Pembayaran BPJS-JKN Telat, Operasional BRSU Tabanan Terganggu

Menurut Satpam tersebut, penutupan selama 6 bulan ke depan. Mengenai hak karyawan, juga tengah diperjuangkan ke managemen  sebelumnya.

Hal senada juga dikatakan Satpam Gusti Sudiantara. Menurutnya, dia belum kenal dengan bos barunya. Sebelumnya  Pengadilan Niaga (PN) Surabaya  berdasarkan Putusan  No.29/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby yang mengumumkan melalui sidang terbuka 9 November 2017, menyatakan PT Hardys Retailindo, PT Grup Hardys, pimpinan Ir.I Gede Agus Hardiawan, dinyatakan pailit.

Pengumuman itu juga didasari  Pasal 15 ayat (4) jo Padal 86 dan Pasal 114 UU No.37/2014 tentang kepailitan serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hingga berganti manajemen dibawah PT Artha Sedana beralamat di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar.(kmb/balipost)

Baca juga:  Dewan Badung Minta Tunggakan Pajak Sky Garden Dilunasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *