NEGARA, BALIPOST.com – Swalayan Hardy’s Negara akhirnya berhenti beroperasi. Dihentikannya operasional swalayan yang dikelola PT Artha Sedana ini terhitung mulai Selasa (9/1). Karyawan swalayan terbesar di Jembrana ini juga tidak lagi bekerja.
Dari pengamatan, suasana di Hardys, tampak sepi. Kasir maupun karyawan di setiap stan di swalayan berlantai tiga itu tidak terlihat ada aktifitas. Hanya sejumlah satpam yang masih berjaga termasuk petugas kepolisian. Sejumlah penyewa stand, juga mulai mengangkut barang-barang mereka. Seorang satpam mengakui adanya penutupan operasional Hardys.
Menurut satpam yang sudah empat tahun bekerja disana, penutupan karena alasan pergantian managemen. “Bos yang baru dari Singaraja memerintahkan menutup seluruh operasional swalayan terhitung hari ini, seraya untuk penjagaan proses pindah barang,” katanya.
Satpam diberikan waktu bekerja sampai 15 Januari mendatang. Terkait masalah karyawan, satpam tersebut tidak mau berkomentar. “Silahkan lebih jelasnya bicara dengan manajemen baru. Tadi orangnya masih ke Kantor Polsek Kota Negara. Memang sejak berpindah manajemen tersisa 60 karyawan dari 100 karyawan, namun nasibnya belum jelas, “tandasnya.
Menurut Satpam tersebut, penutupan selama 6 bulan ke depan. Mengenai hak karyawan, juga tengah diperjuangkan ke managemen sebelumnya.
Hal senada juga dikatakan Satpam Gusti Sudiantara. Menurutnya, dia belum kenal dengan bos barunya. Sebelumnya Pengadilan Niaga (PN) Surabaya berdasarkan Putusan No.29/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby yang mengumumkan melalui sidang terbuka 9 November 2017, menyatakan PT Hardys Retailindo, PT Grup Hardys, pimpinan Ir.I Gede Agus Hardiawan, dinyatakan pailit.
Pengumuman itu juga didasari Pasal 15 ayat (4) jo Padal 86 dan Pasal 114 UU No.37/2014 tentang kepailitan serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hingga berganti manajemen dibawah PT Artha Sedana beralamat di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar.(kmb/balipost)