Rapat koordinasi pengelolaan kehumasan peliputan dan dokumentasi serta informasi publik Bawaslu Kabupaten Gianyar. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu, Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) merangkul berbagai komponen masyarakat termasuk unsur media untuk menjadi pengawas partisipatif. Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra, Jumat (19/5) mengatakan, tantangan ke depan Bawaslu kabupaten/kota wajib merangkul berbagai komponen termasuk unsur media massa sebagai pengawas partisipatif dalam melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

Diungkapkannya, humas bawaslu harus berperan sebagai jubir dan fasilitor publik. Untuk itu, Bawaslu kabupaten/kota dituntut menyiapkan layanan termasuk penyediaan informasi melalui information center yang bisa diteruskan melalui media massa.
Widyardana Putra menjelaskan dalam penyediaan informasi Bawaslu dituntut mampu memilah informasi yang tidak boleh diinformasikan. Salah satu contoh kasus hukum yang masih dalam penyelidikan.

Baca juga:  Bawaslu Tertibkan APK Caleg Melanggar

Dipaparkannya, yang terpenting banyak peristiwa hukum yang bisa dilakukan pencegahan di lapangan. Sebagai peran pengawas pemilu, dengan dukungan masyarakat dan unsur media massa Bawaslu bisa menyelesaikan masalah pemilu di lapangan. “Ini bisa dilakukan Bawaslu dengan pemahaman regulasi,” ucap Wayan Widyardana Putra.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan menyampaikan Bawaslu tidak bisa mengawasi secara menyeluruh. Untuk itu, seluruh komponen masyarakat, termasuk media cetak, media online dan media elektronik bisa menjadi pengawas partisipatif.

Baca juga:  Pemilih Ganda di Jembrana, Terbanyak di Rutan

Wayan Hartawan menambahkan Bawaslu memiliki struktur di tingkat kecamatan sebanyak 3 komisioner. Bawaslu memiliki sebanyak 70 pengawas di tingkat desa. “Selain memperkenalkan keberadaan Bawaslu, Bawaslu akan berbenah untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu,” ucapnya. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN