Polsek Denbar merilis penangkapan residivis asal Surabaya. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Anggota Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar), Selasa (2/1) menggerebek rumah kos di Jalan Malboro, Denpasar. Alhasil, residivis kasus congkel sadel asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Sohilin (39) ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi.

“Pelaku sengaja dari Surabaya ke Bali untuk melakukan pencurian. Untuk menutupi kedoknya, dia bekerja jadi tukang ojek. Kami juga menangkap penadahnya Hasbi Fajar Riski usia 28 tahun,” ungkap Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Rabu (10/1).

Baca juga:  Beraksi di Sejumlah TKP, Residivis Ditangkap

Terungkapnya kasus ini, kata Kompol Sumena, berawal pada Minggu (26/11) pukul 06.30 Wita, Ahmad Zainuru Ichsan sedang olahraga di Lapangan Puputan Badung, Denpasar. Sedangkan sepeda motor milik korban diparkir di Jalan Udayana, Denbar. Sedangkan dua HP ditaruh di bawah sadel motor.

“Selesai olahraga, korban menuju motornya dan hendak mengambil HP. Ternyata sadelnya sudah dicongkel dan HP-nya hilang. Korban lalu melapor ke Polsek Denbar,” tegasnya.

Baca juga:  Curi Perhiasan, Residivis Spesialis Rumah Kosong Ditangkap

Hasil penyelidikan kasus tersebut, pelaku pencurian sedang berada di tempat kosnya. Selanjutnya dilakukan pengecekan ke kos tersebut dan memang benar pelaku ada di sana.
“Kami langsung menggerebek kamar pelaku dan dia sedang sembunyi di kamar mandi. Di kamarnya ditemukan barang bukti juga,” kata Iptu Aan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selain itu dia juga beraksi di tempat lain yaitu Lapangan Puputan Margarana areal parkir depan Kantor Gubernur, Lapangan Puputan Badung Jalan Sugianyar dan Jalan Legian, Kuta.

Baca juga:  Pencuri Gasak Sejumlah Barang Berharga

Barang bukti yang diamankab yaitu HP Redmi, kunci sepeda motor, kunci T, Honda Yamaha Jupiter, HP Xiaomi, HP Lenovo, HP Sony, jam tangan, empat kaca mata, 12 butir ekstasi palsu, perhiasan emas dan uang Rp 41 juta. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *