DENPASAR, BALIPOST.com – Edukasi terkait bijak bermedia sosial (medsos) terus dilakukan Polda Bali dan terus melakukan pemantauan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hoax dan ujaran kebencian selama Pemilu 2024.
Jika ada penggiat medsos terbukti melakukan hoax atau ujaran kebencian, maka polisi akan memprosesnya dengan UU ITE.
“Kita berharap Pemilu 2024 bisa terlaksana dengan lancar tanpa adanya berita hoax dan ujaran kebencian. Mari kita berusaha membuat suasana wilayah Bali teduh dan nyaman,” tegas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Selasa (23/4).
Hingga saat ini, kata Kombes Satake, wilayah Bali cukup kondusif dan nihil berita hoax atau ujaran kebencian. Meski demikian edukasi masyarakat terutama yang hobi bermedsos terus dilakukan agar ikut menjaga situasi tetap aman. Dengan demikian pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 bisa terlaksana dengan aman, nyaman dan teduh.
Sedangkan saat pimpin apel pagi di Mapolda, Denpasar, mantan Kapolsek Kuta ini mengharapkan anggota Polri bekerja dengan sungguh-sungguh dan tulus setiap melaksanakan tugas melayani masyarakat.
“Banyak cara yang bisa dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, salah satunya dengan intens melakukan patroli dan sambang ke rumah-rumah warga,” sambungnya.
Kombes Satake menyampaikan peran medsos sangat penting untuk organisasi Polri karena kegiatan positif bisa diketahui masyarakat yang ada di Provinsi Bali maupun masyarakat luar daerah.
“Polri sebagai pembina kamtibmas harus mencegah sesuatu yang akan menimbulkan gangguan disebabkan pengguna media sosial. Saya mengimbau kepada rekan-rekan semua agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” tutupnya. (Kertanegara/Balipost)