Gubernur Bali, Wayan Koster dan wali kota/bupati se-Bali menggelar rakor pembangunan infrastruktur, Rabu (24/5). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pertama kali dalam sejarah Pemerintahan Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Bali, di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster seluruh Bupati/Walikota se-Bali dikumpulkan oleh Gubernur Bali dengan menghadirkan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas RI, Ervan Maksum. Tujuannya untuk mengkoordinasikan kebutuhan dana pembangunan infrastruktur di Bali, khususnya infrastruktur jalan ke Pusat.

Pertemuan yang berlangsung selama 2 setengah jam, Selasa (23/5) di Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar, dihadiri langsung oleh Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara, Bupati Karangasem, I Gede Dana, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya, Bupati Jembrana, Nengah Tamba, PJ. Bupati Buleleng, I Ketut Lihadnyana, dan Bupati Badung diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa. Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Bali, dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha dan Kadishub Bali, IGW Samsi Gunarta.

Gubernur Koster yang memimpin langsung Rakor tersebut menyampaikan ini adalah momentum pertama yang ia lakukan untuk mengkoordinasikan kebutuhan DAK kabupaten/kota se-Bali guna terwujudnya percepatan pembangunan infrastruktur di Bali secara terintegrasi dan terpadu. Sebab, Bali merupakan tujuan utama wisata dunia dan sering dijadikan tempat untuk pertemuan nasional dan internasional.

Kalau dibandingkan dengan daerah lain, infrastruktur Bali dalam upaya untuk mendukung kualitas pariwisata dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand, Bali sangat tertinggal. Jadi kalau Pemerintah mau mendorong Bali ini menjadi destinasi pariwisata yang berdaya saing, infrastruktur darat, laut, dan udara harus bagus, berkualitas, serta berdaya saing.m

Baca juga:  Mau Rakyat Bali Sejahtera, Megawati Minta Gubernur Koster Stop Bangun Hotel dan Konversi Lahan Subur

Ketulusan Gubernur Koster membangun infrastruktur di Bali secara merata dan berkeadilan mendapatkan ‘applause’ tepuk tangan dari peserta rakor karena Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini tidak memikirkan persoalan politik kalah dan menang saat Pemilihan Gubernur Bali 2018. “Saya membangun Bali tidak memikirkan soal politik, kalah dan menang, di Klungkung saya kalah, tetap saya bangun Kabupaten Klungkung, karena ini untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyampaikan Bali memang wilayahnya kecil. Tetapi Bali memberikan manfaat dan kontribusi kepada negara Indonesia sangat besar, salah satunya kontribusi devisa pariwisata Bali ke nasional lebih dari 40 persen.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Bali bersama Deputi Bidang Sarana dan Prasarana mendengarkan laporan permasalahan infrastruktur dari Bupati/Walikota Se-Bali. Yaitu, Walikota Denpasar melaporkan jalan di Kota Denpasar yang kondisinya rusak berat, rusak ringan, dan rusak sedang panjangnya mencapai 129.041 km.

Baca juga:  Regenerasi Petani, Tantangan Utama Bali

Bupati Karangasem melaporkan usulan berupa pembangunan jalan sepanjang 20,62 km, rekonstruksi jalan sepanjang 61,71 Km, rehabilitasi jaringan irigasi sebanyak 31 paket, pembangunan sistem pengolahan air limbah setempat skala permukiman sebanyak 420 unit, hingga Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan.

Bupati Klungkung juga melaporkan usulan berupa Bidang Jalan, Irigasi, Air Minum, Tanggul Pengaman Pantai, Pasar Mentigi Nusa Penida, Jaringan Telekomunikasi, hingga Jembatan Baru Nusa Lembongan – Nusa Ceningan. Sedangkan Bupati Bangli melaporkan usulan berupa Rekonstruksi dan Pelebaran Ruas Jalan Kedisan – Terunyan, Pelebaran Ruas Jalan Penelokan – Ulun Danu, Perbaikan Jalan Kabupaten, Pembangunan Lapangan dan Gelanggang Olahraga Bangli Sport Centre, dan Fasilitas Permohonan Lahan untuk GOR Kintamani.

Bupati Gianyar melaporkan Jalan Kabupaten Gianyar yang kondisinya rusak berat, rusak ringan, dan rusak sedang panjangnya mencapai 197, 315 km, sedangkan Jalan Desa yang kondisinya rusak berat, rusak ringan, dan rusak sedang panjangnya mencapai 40, 904 km.

Bupati Tabanan melaporkan Jalan di Kabupaten Tabanan yang kondisinya rusak berat dan rusak ringan panjangnya mencapai 62 km, kemudian menyampaikan kondisi existing TPA Mandung dalam overload dan Tabanan belum memiliki TPST, selanjutnya kondisi irigasi berupa Bedung mengalami rusak ringan dan berat mencapai 158 unit, Irigasi Air mengalami rusak ringan dan berat mencapai 812 unit. Bupati Jembrana dalam power pointnya melaporkan usulan Perbaikan Jalan di wilayah BB Agung – Mdk Tumpeng, Kaliakah – Munduk Kendung, Pkng Buluh – Manistutu, Melaya – Blimbingsari, Pk Tanah – Ekasari, Warnasari-Nusasari, Tegalbadeng Timur – Pengambengan, Cupel – Pantai, Tegak Gede – Yeh Sumbul, dan Jalan di Tetelan Nusasakti hingga Perbaikan Pura di beberapa lokasi.

Baca juga:  Gubernur Koster Kembali Fasilitasi Bantuan Mobil Operasional MDA Provinsi Bali

Pj Bupati Buleleng melaporkan jalan di Kabupaten Buleleng yang kondisinya rusak berat, rusak ringan, dan rusak sedang panjangnya mencapai 437,328 km, sedangkan Jembatan di Kabupaten Buleleng yang yang kondisinya rusak berat, rusak ringan, dan rusak sedang panjangnya mencapai 430,17 Km. Sekda Badung menyampaikan usulan Perbaikan Saluran Irigasi Air di wilayah Kabupaten Badung.

Ervan Maksum bersama jajarannya menyampaikan saat ini Pemerintah Pusat sedang menjalankan Inpres No.3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pembangunan infrastruktur jalan pada khususnya sudah diatur kriterianya, yaitu jalan daerah yang mendukung produktivitas kawasan industri, pariwisata, perkebunan, pertanian, dan produktif lainnya hingga jalan daerah yang memiliki kondisi rusak ringan sampai rusak berat. “Usulan kegiatan dapat dilakukan dengan menyelaraskan pendekatan bersama Pemerintah Daerah, dan seluruh pengusulan dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Daerah melalui dokumen pendukung,” tegasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *