Polsek Dentim berhasil mengungkap kasus curanmor belasan TKP melibatkan remaja. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial IKB ditangkap di rumah nenek, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (15/5). Tersangka putus sekolah ini dalam aksinya berkomplot dengan YRM (19) dan Gede NW (15).

Mereka menggasak 12 motor dan dominan di wilayah Klungkung. Uang hasil curian digunakan untuk foya-foya.

Saat ini tersangka YRM dan Gede NW ditahan di Polres Klungkung. Sebab, mereka hanya beraksi di wilayah tersebut.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol Nengah Sudiarta, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (25/5) menjelaskan, sebagai korban yakni I Putu Marta Yasa dan TKP-nya di Jalan Badak Agung VII, Dentim, Kamis (20/4).

Baca juga:  Polres Gianyar Tangkap Pelaku Penggelapan Pajak Hotel Rp 13 Miliar

Kronologisnya, pada Rabu (19/4) sepeda motor korban dipinjam oleh temannya, Kadek Candra Adi Putra untuk jalan-jalan. Pukul 23.00 WITA Candra datang dari jalan-jalan dan sepeda motor tersebut diparkir di TKP.

Selanjutnya Candra mampir ke rumah tetangganya. Selanjutnya pada Kamis pukul 02.00 WITA, ternyata motor dipinjam Candra itu masih ada di parkir.

Saat ibu Candra hendak ke pasar pukul 04.00 WITA, tidak melihat motor milik korban tersebut. Candra langsung menelepon korban dan menanyakan keberadaan motor itu. “Saat ditanya begitu, korban bilang tidak ada. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur,” ujarnya.

Baca juga:  ABK Nipu Puluhan Juta Dipakai Foya-foya

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Iptu Made Galih Artawiguna melakukan penyelidikan. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 11 juta.

Hasil penyelidikan terungkap pelakunya adalah Kadek Bm beralamat di Jalan Bypass IB Mantra, Denpasar. Pasalnya pelaku menjual motor curian itu ke warga Tabanan lewat online.

Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur ke rumah neneknya di Banyuwangi dan berhasil ditangkap. “Uang hasil menjual motor curian dipakai foya-foya dan biaya hidup sehari-hari. Pelaku ini hanya tamat SD dan tidak melanjutkan sekolah. Barang bukti yang diamankan baru satu motor dan masih kami kembangkan,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Menteri Perdagangan ke Pasar Badung
BAGIKAN