Kapolsek Dentim Kompol Nengah Sudiarta merilis pengungkapan kasus pencurian. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di rumah makan, Jalan Ganetri, Kecamatan Denpasar Timur. Pelakunya tak lain tukang kebun di TKP, Hoiril Amin alias Aril (22) asal Bondowoso, Jawa Timur dan ditangkap, beberapa waktu lalu. Alasan pelaku mencuri untuk membantu biaya adiknya kecelakaan.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol Nengah Sudiarta, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (25/5) menjelaskan, berawal pada Kamis (27/4) pukul 07.45 WITA saat dalam perjalanan menuju TKP, Nyoman Surya Darma selaku korban ditelepon oleh kasir, AA Ayu Desy Satriani Putri. Desy mengatakan tas tas rangsel isi laptop dan tablet operasional warung yang sebelumnya disimpan dibawah wastafel, hilang.

Baca juga:  Dicurigai Mencuri, Ternyata Residivis Bawa Narkoba

Selanjutnya korban menyuruh Desy supaya mengecek lagi siapa tahu sebelumnya salah naruh. Namun setelah dicek ternyata mixer sound system yang sebelumnya diletakkan di atas meja kasir juga raib. “Korban langsung ke TKP untuk mengecek kebenaran informasi itu,” ujarnya.

Akibat kejadian itu korban kehilangan laptop, tablet, mixer sound system dan uang Rp 1,8 juta. Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreaskrim Iptu Made Galih Artawiguna melakukan penyelidikan.

Baca juga:  Sidak di Gilimanuk, Disnak Evaluasi Teknis Pengiriman Sapi Bali

Berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV terungkap pelakunya. Selanjutnya polisi meringkus pelaku yang beralamat di Jalan Jaya Giri, Denpasar.

Mantan Kapolsek Baturiti, Tabanan ini menjelaskan, pelaku datang ke TKP pada Kamis (27/4) pukul 07.00 WITA. Setibanya di TKP, pelaku masuk ke warung melalui celah pintu samping yang saat itu ditutup dan dikunci.

Caranya pelaku memiringkan badan sehingga bisa masuk ke warung dan langsung beraksi. “Kasus ini sudah kami proses dan pelaku ditahan di Polsek Denpasar Timur,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Rektor Unud Akhirnya Ditahan, Kejati Bali Ungkap Alasannya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *