Lahan pertanian di Bangli. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ratusan hektar sawah di Bali mengalami gagal panen pada 2017. Dari data Jasindo Cabang Denpasar saja, dari 17.355 hektar lahan sawah yang diasuransikan, klaim yang harus dibayarkan mencapai Rp 2,7 miliar karena 454,21 ha lahan sawah di Bali gagal panen.

Menurut Kepala Cabang Jasindo Denpsar, Nyoman Yuda Palguna, belum semua lahan sawah di Bali diasuransikan. Dari 80.000 ha lahan sawah yang ada di Bali, dalam satu kali masa tanam diperkirakan hanya 60.000 ha yang ditanami. Dari 60.000 ha, hanya 20.000 ha yang diasuransikan.

Baca juga:  Kawal NKRI

Lahan sawah Simantri pun tidak semua diasuransikan. “Yang diasuransikan ke kami yang didaftarkan oleh dinas dan subak saja. AUTP itu pesertanya terdiri dari subak-subak yang secara sadar ikut asuransi. Ini tidak diwajibkan,” jelasnya.

Premi AUTP sebesar 80 persen disubsidi pemerintah dan 20 persen dari subak. Petani yang merasa sawahnya endemis dan rawan terhadap hama penyakit, secara sadar mengasuransikan tanaman padinya. “Sawah yang jarang kena penyakit, dia tidak mau mengansurasikan,” cetusnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Terus Diguyur Hujan, Petani Cabai Gagal Panen
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *