Polda Bali merilis pengungkapan kasus judi online beromzet hingga ratusan juta melibatkan 3 selebgram. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengungkap kasus judi online beromzet hingga ratusan juta dan 3 selebgram seksi. Bandar judi online ini juga berhasil diringkus.

Polisi nyaris gagal menangkap bandar berinisial GPP (28) itu. Pasalnya saat digerebek di rumah kontrakannya sekaligus dipakai studio, wilayah Desa Buduk, Badung, GPP kabur duluan. Namun setelah dilakukan pengejaran akhirnya GPP berhasil dibekuk di Pantai Pandawa, Kuta Selatan, Rabu (31/5) dini hari.

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Kamis (1/6) menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan terkait judi online itu, pihaknya berhasil melacak tempat tinggal tersangka JIS (22) di wilayah Desa Buduk, Mengwi, Selasa (30/5) sore. Hasil interogasi, tersangka JIS mengaku ada dua temannya juga jadi streamer judi online, FL (30) dan DPL (29).

Baca juga:  Pupuk Organik Diminati, Permintaan Hingga 50 Ton/Hari

Selanjutnya polisi menggerebek tempat kos FL dan DPL. Kedua selebgram inipun berhasil diringkus. “Para tersangka ini mengaku kerja di studio GPP. Untuk jumlah followers-nya, tersangka Fl sebanyak 7 ribu, JIS 5 ribu dan paling banyak DPL yaitu 125 ribu,” ujarnya.

Selanjutnya polisi menggerebek studio judi online tersebut, tapi GPP tidak ada di sana. Diduga informasi penangkapan ketiga selebgram ini sampai ke GPP dan langsung kabur.

Baca juga:  Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polda Awasi Peredaran Obat

Perburuan terhadap GPP dilakukan polisi. Selanjutnya petugas dapat informasi jika GPP sembunyi di seputaran Pantai Pandawa. Pada Rabu pukul 01.00 WITA, GPP berhasil dibekuk dan dibawa ke Polda Bali.
“Kami masih menyelidiki judi online lainnya. Bagi masyarakat yang tahu lokasinya, tolong informasikan ke kami,” ucap Nanang.

Sementara Wadir Reskrimsus AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan, tersangka GPP melakukan bisnis ilegalnya ini sejak 2022. “Omzetnya kalau ramai puluhan sampai ratusan juta rupiah setiap bulan. Tersangka GPP khusus merekrut selebgram yang followers-nya banyak,” tegasnya.

Baca juga:  Antisipasi Demo Tolak RUU Kesehatan, Polda Undang IDI Bali

Sebelumnya, penyelidikan Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali berhasil mengungkap kasus judi online melibatkan tiga selebgram seksi. Dari pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga selebgram berinisial FL (30), JIS (22) dan DPL (29), termasuk bandarnya, GPP (28).

Penangkapan dilakukan mulai Selasa (30/5) sampai Rabu (31/5) dini hari. Mereka ditangkap di wilayah Desa Dalung, Mengwi dan Pantai Pandawa, Badung. Saat beraksi tiga selebgram itu menggunakan pakaian seksi dengan maksud menarik pelanggan. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN