Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat diwawancarai di Jakarta, Senin (22/5/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Korban dugaan penipuan bermodus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay dengan kerugian hingga mencapai Rp 200 juta kembali melapor ke Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya sedang mendalami laporan lain terkait kasus penipuan tiket Coldplay. “Ada Laporan Polisi (LP) lagi. Ada lagi korban. Nanti kita sedang dalami lagi,” katanya di Jakarta seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (6/1).

Auliansyah menjelaskan, pelaku diduga berbeda dengan yang pernah diungkap dalam kasus sebelumnya di Bantul, Yogyakarta, pada Jumat (19/5). Pada kasus terbaru ini, seorang wanita bernama Epta Inggie Artha mengaku mengalami kerugian hingga Rp 200 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu, Epta Inggie Artha sebagai pelapor melaporkan tersangka berinisial AAE ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Laporan terdaftar dengan dengan nomor LP/B/2862/V/2023 SPKT Polda Metro Jaya.

Baca juga:  Ratusan Juta Disumbangkan untuk Korban Gempa Lombok

Dia melaporkan dugaan penipuan pembelian tiket Coldplay dan Suga personel BTS dengan nominal pribadi sekitar Rp200 juta. “Uang tersebut berasal dari banyak orang yang aku bawa,” kata Epta Inggie Artha menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (31/5).

Epta menjelaskan, awal mula dirinya menjadi korban penipuan oleh AAE yang merupakan rekanan satu almamater kampus dan sering menerima jasa penitipan tiket konser. Atas dasar kepercayaan tersebut, dia kemudian memesan tiket konser Suga, salah satu personel BTS.

“Berawal dari tiket Suga. Saya ditawari mau ngambil tiket Suga, karena sudah merasa kenal, saya langsung order 5 tiket aku sama temen-temen aku. Saat itu aku mikir harus dapet ini tiket, harga tiket Suga 5 juta,” katanya.

Baca juga:  Hendak Melerai, Pengunjung Pantai Dikeroyok hingga Luka Robek

Dia menerangkan, pelaku menjanjikan untuk bertemu menyerahkan tiket fisik pada 25 Mei 2023 sehari menjelang konser yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD. “Kemudian sebelum tanggal 25 keluar ‘war’ Coldplay dia langsung ngabarin aku nawarin ‘kamu mau engga. Kalau mau buruan ya karena aku gak dapat banyak selot’. Dia bilang nge-‘war’ juga tapi kode kayak kode reveral,” ujar dia.

​​​​​Epta mengatakan, pelaku mengklaim dengan kode “reveral war” tersebut dapat masuk sistem terlebih dahulu dibanding dengan masyarakat umum. Dia mengaku melakukan percakapan yang cukup intensif seolah membangun kepercayaan.

Dia tidak curiga karena pelaku tidak memaksa dan juga tidak menjanjikan bisa mendapatkan tiket namun mengusahakan. Kemudian pada saat “war” telah selesai, pelaku menghubunginya dan mengatakan telah mendapatkan 24 tiket Coldplay yang dipesannya. “Sambil menelepon dia bilang ‘mbak saya senang banget nih akhirnya tiket yang kamu pesan banyak banget itu dapat juga’,” katanya mengulangi perkataan pelaku.

Baca juga:  Kerajinan Napi LP Banyuwangi Diekspor ke Korea

Epta mengatakan, sebanyak 24 tiket tersebut dipesan untuk sejumlah orang dengan berbagai profesi, mulai dari sosok berpengaruh (influencer), wartawan, polisi, pengusaha hingga eks pilot.

Atas penipuan tersebut, Epta melaporkan ke Polda Metro Jaya. “Tanggal 24, sehari sebelum aku janjian ketemuan. Jadi sehari sebelum bertemu dia matikan ‘handphone’,” katanya.

“Aku panik langsung ke Polda Melapor karena dia enggak bawa uang sedikit kan dan dia matikan ‘handphone’ sudah 1×24 jam,” ujar dia.

Dia mengatakan, laporan tersebut dibuat sebagai bentuk tanggung jawab, selain sudah mengembalikan setengah dari uang tiket yang telah diberikan kepada dirinya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *