BANYUWANGI, BALIPOST.com – Serangkaian Hari Raya Nyepi, ribuan umat Hindu memadai Pantai Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (25/3) siang. Upacara ini diikuti umat Hindu dari lima kecamatan di selatan Banyuwangi.
Masing-masing Pesanggaran, Siliragung, Tegalsari, Bangorejo dan Purwoharjo. Sejak pagi, umat yang mayoritas Hindu Jawa memadati Pura Segara Tawangalun, tempat melasti digelar.
Sebelum melasti ke pantai, umat menggelar persembahyangan bersama dipimpin Ida Pandita Sandi Kertayasa dari Gria Anom Sari, Kecamatan Pesanggaran. Umat juga mendapatkan pencerahan Dharma wacana dari Ketua PHDI Kabupaten Banyuwangi Suminto. Dia meminta umat Hindu tetap kompak, rukun mendukung Pancasila dan keutuhan NKRI.
Setelah persembahyangan di pura, ritual dilanjutkan melasti di pantai, sekitar 500 meter dari pura. Umat mengarak julen ke pantai. Selama arak-arakan, alunan gamelan baleganjur terus bertalu. Suasana terasa meriah. Sejumlah umat menari.
Sesaji
Tiba di pantai, persembahyangan melasti digelar. Umat juga menghaturkan puluhan sesaji. Upacara dipimpin pemangku setempat. Ritual dilanjutkan pakelem, melarung sesaji dari aneka hasil bumi. Lalu, seluruh umat berebut membasuh diri ke laut.
Tokoh umat Hindu Pesanggaran, Nyoman Pegeh mengatakan melasti menjadi rangkaian umat Hindu Banyuwangi menyambut Nyepi. Pantai Pulau Merah sengaja dipilih lantaran dianggap sakral. Berbatasan langsung Samudera India. “Untuk umat Hindu di Banyuwangi selatan, melasti dipusatkan di Pantai Pulau Merah. Kebetulan disini juga ada Pura Segara Tawangalun,” kata Nyoman Pegeh usai melasti.
Menurutnya, melasti di Pulau Merah menjadi tradisi rutin setiap tahun.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, melasti dipusatkan di beberapa titik di Banyuwangi.
Disesuaikan pantai atau danau terdekat. Khusus di Pulau Merah, upacara melasti menjadi daya tarik wistawan, lokal maupun asing. Beberapa terlihat mengabadikan prosesi ritual. Setelah melasti, umat Hindu akan melaksanakan pawai ogoh-ogoh dan brata penyepian, puasa selama 24 jam. (Budi Wiriyanto/balipost)