SIDAK-Personel Polsek Kutsel melakukan sidak pedagang gas elpiji.(BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Selain mengamankan operasi pasar khusus gas elpiji 3 kilogram, anggota polsek melakukan sidak pedagang tabung elpiji subsidi. Seperti dilakukan Polsek Kuta Selatan (Kutsel) melakukan sidak ke pedagang elpiji di Jalan Bypass Ngurah Rai Nusa dua, Kamis (8/6) malam.

Tujuannya mencegah penimbunan. Sedangkan personel Polsek Denpasar Utara (Denut) mengamankan operasi pasar khusus elpiji 3 kilogram di Jaba Pura Kahyangan Poh Gading, Desa Ubung Kaja.

Baca juga:  Puluhan Koperasi di Jembrana dalam Pengawasan

Kelangkaan LPG subsidi yang terjadi belakangan di wilayah Badung termasuk di Kecamatan Kuta Selatan membuat masyarakat resah. Tentunya hal ini mendapat perhatian serius dari Polsek Kutsel. “Saya instruksikan ke anggota untuk menggencarkan patroli ke pedagang-pedagang LPG subsidi di wilayah Kuta Selatan. Barang (LPG 3 kilogram) ini dibutuhkan semua orang, jadi kami fokus cegah penimbunan supaya kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya Kapolsek Kutsel Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Jumat (9/6).

Baca juga:  Pemerintah Pertahankan Subsidi Energi

Menurut Kompol Karang, pada Kamis malam perwira pengawas Polsek Kutsel Iptu I Wayan Dirga Adnyana memimpin patroli KRYD untuk melaksanakan pengecekan ke salah satu SPBU di Jalan Bypass Ngurah Rai Nusa Dua dan tidak ditemukan penimbunan.
Sedangkan Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit mengatakan, saat operasi pasar khusus elpiji 3 kilogram di Jaba Pura Kahyangan Poh Gading, pihaknya menerjunkan 10 personelnya dibantu TNI, hansip serta pecalang. “Polri wajib mengamankan jalur dan mekanisme pendistribusian elpiji 3 kilogram. Tujuannya supaya pelaksanaannya aman dan lancar, tidak terjadi gangguan,” tegasnya. (Kertanegara/Balipost)

Baca juga:  Laporan Penganiayaan AWK, Bukti Video Saja Tak Cukup Polisi akan Lakukan Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *