Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan menggelar pelatihan Barista, Senin (12/6). Kegiatan ini diikuti oleh 28 UMKM. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan menggelar pelatihan Barista, Senin (12/6). Pelatihan di Ruang Rapat Cempaka Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Badung mendatangkan narasumber dari Lembaga Pelatihan Kerja Swasta dan Sekolah Perhotelan Bali. Pelatihan kepada 28 UMKM ini diharapkan dapat menambah wawasan, soft skil, dan tentunya dapat meningkatkan pelanggan.

Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung I Made Widiana mengatakan, kegiatan ini tidak hanya digelar untuk UMKM yang sudah membuka kedai kopi, melainkan juga kepada pelaku usaha baru. Dalam pelatihan barista ini dilaksanakan dalam rangka menambah wawasan dan soft skill pada pelaku UMKM.

Baca juga:  Siap Bahas Alokasi Anggaran, Sri Mulyani Dukung Penguatan Desa Adat

“Kedai kopi yang ngetrend sekarang, malah para maniac kopi cukup lumayan, bagi kalangan muda juga sangat senang nongkrong di kedai kopi atau barista. Sehingga kami dari dinas yang membidangi itu memfasilitasi dari pelatihan untuk menambah wawasan soft skilnya. Karena mungkin akan beda dari sebeluk dan sesudah mereka mendapatkan pelatihan, sehingga akan menambah kasanah daripada vasian kopi yang akan disajikan kepada konsumen,” ujar Widiana.

Baca juga:  Atasi Maraknya Wisman Berulah, Akademisi Usulkan "Permanent Resident" di Bali Jadi Pandu Budaya

Pihaknya pun menyebutkan, pelatihan ini diberikan kepada 28 pelaku UMKM. Bahkan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung sedang merancang pemberian bantuan alat. “Setelah adanya alat ini mereka akan bisa bergerak, daripada hanya setengah-setengah. Kita hanya memberikan pelatihan pengetahuan saja tetapi tidak kita bantu atau hibahkan berupa alat,” ungkap mantan Camat Kuta Selaran.

Lebih lanjut Widiana menambahkan, saat ini juga sudah dirancang terkait fasilitasi perbantuan modal. Bahkan ia menegaskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sudah menginstuksikan hal tersebut. Hanya saja saat ini perlu membuat kajian dan dasar-dasar hukum, agar tidak salah dalam hal mencairkan dana-dana pemerintah.

Baca juga:  Bangkitkan Pariwisata Saat Pandemi, BCM Ditargetkan Diikuti Seribu Peserta

“Kita akan subsidi dengan bunganya, artinya mereka dari yang namanya kredit kita fasilitasi kredit di salah satu bank. Kita akan kerjasamakan nanti bunganya itu akan dibayar pemerintah. Sehingga akan nyambung dan akan ringan sekali. Itu nanti kebijakan yang sedang kami godok terus,” jelasnya. (Adv/Balipost)

 

BAGIKAN