Anggota Polsek Densel minta keterangan diduga korban penusukan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga saat ini korban penusukan asal NTT, Akris Dama Lero als Umbu (23) dan Agustinus Ngongo (20) belum melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi. Bahkan Umbu tidak mau melapor dengan alasan fokus urus istrinya sedang sakit.

Umbu ditusuk orang tidak dikenal di Jalan Surapati, utara Pura Jagatnatha, Denpasar Timur (Dentim), Sabtu (10/6). Ia mengalami luka tusuk di dada. Sementara Agustinus ditusuk di Jalan Raya Pemogan depan Gang Rajawali, Pemogan, Denpasar Selatan (Densel). “Ini korban tidak mau lapor, tapi penyelidikan tetap kami lakukan,” kata Kapolsek Dentim Kompol Nengah Sudiarta, Selasa (13/6).

Baca juga:  Ikut Balap Liar Berhadiah Uang, 2 Pembalap Diamankan

Alasan korban, menurut Kompol Sudiarta, ingin fokus kerja dan mengurus istrinya sedang sakit. Meski demikian penyelidikan kasus ini tetap dilakukan polisi dengan memeriksa saksi-saksi. “Mudah-mudahan ada petunjuk siapa pelakunya sehingga kasus ini cepat terungkap,” ujarnya.

Sedangkan Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Kalpika Sari menyampaikan pihaknya belum menerima laporan Agustinus. “Kami belum dapat informasi terkait belum melapornya korban. Meski demikian penyelidikan tetap kami lakukan,” tegasnya.

Baca juga:  Soal Pembakaran Bendera Partai, Ini Alasan PDIP Bali Serentak Lakukan Aksi Pelaporan

Seperti diberitakan, betrokan antara warga NTT terjadi di Lapangan Puputan Badung (I Gusti Ngurah Made Agung), Denpasar Barat, Sabtu (10/6) pukul 21.00 WITA. Kejadian itu berlanjut sampai di Jalan Surapati, utara Pura Jagatnatha, Denpasar Timur (Dentim) dan Akris Dama Lero als Umbu (23) asal NTT ditusuk dibagian dada.

Setelah di Lapangan Puputan Badung, kericuhan terjadi di Jalan Raya Pemogan depan Gang Rajawali, Pemogan, Denpasar Selatan (Densel), Minggu (11/6) pukul 19.00 Wita. Akibatnya satu orang kena tusuk, Agustinus Ngongo (20) asal NTT dan dirawat ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Awalnya korban dan pelaku menghadiri acara ulang tahun. Pelaku dan korban sempat minum miras bersama-sama. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kejati Dalami Dugaan Penyelewengan di Desa Dauh Puri Kelod
BAGIKAN