Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebanyak 91 zat mengandung narkotika jenis baru (new psychoactive substances –NPS) masuk Indonesia. Salah satunya adalah Yaba atau biasa disebut obat gila.

Namun, menurut Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, Sabtu (17/6), NPS jenis Flakka atau narkoba zombie belum terdeteksi masuk Indonesia. Golose usai membuka Smash On Drugs (SOD) International Table Tennis Championship 2023 di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Badung mengatakan Flakka ini sedang heboh digunakan orang-orang di Philadelphia, Amerika Serikat dan membuat mereka berprilaku seperti zombie. “(Narkoba zombie) Belum terdeteksi ada di Indonesia,” ujar jenderal bintang tiga ini.

Baca juga:  Pengecer dan Pengepul Togel Dituntut 10 Bulan

Saat ini synthetic cannabis atau tembakau gorila marak disalahgunakan di kalangan bawah. Sementara ada beberapa NPS yang belum diatur dalam hukum Indonesia, sehingga memerlukan pemantauan khusus.

Ia mengungkapkan di kalangan mahasiswa, angka prevalensi pengguna narkoba meningkat dari 1,10 persen pada 2021 menjadi 1,38 persen pada 2022. “Ini tentu mengkhawatirkan karena menyangkut keselamatan dan masa depan generasi muda bangsa,” tegasnya.

Masalah ini, kata Golose, tidak hanya terjadi di Indonesia tapi seluruh dunia. Sesuai data, pengguna paling banyak mulai usia 19 tahun ke atas atau dikenal young adult (dewasa muda). “Masalah narkoba di kalangan mahasiswa sedang menjadi konsen saya. Oleh karena itu jangan sampai ada organize crime yang menjadi backing peredaran gelap narkotika di Bali,” ujar mantan Kapolda Bali ini.

Baca juga:  Tim Audit Datangi Proyek Politeknik KP Pengambengan

Sementara Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Bali, Joni Lay, S.H., Minggu (18/6), menjelaskan, setahunya ada satu narkotika jenis baru yang sudah ada di Indonesia. “Kalau di Thailand disebut Yaba atau pil (obat) gila. Kalau di Indonesia saya tidak tahu namanya, kayaknya masih disebut Yaba,” tegasnya.

Menurut mantan Kasubdit Ditresnarkoba Polda Bali ini, narkotika jenis baru ini dominan beredar di Bangladesh dan Thailand. Selanjutnya masuk ke Malaysia dan Indonesia. “Mirip ekstasi tapi ukurannya lebih kecil dan hanyan ada dua warna yaitu ping serta oranye,” ujarnya.

Baca juga:  Pemilu 2019, Bawaslu Bali Proses 217 Temuan dan Laporan Pelanggaran

Terungkapnya peredaran narkotika jenis methapethamine (sabu-sabu) dalam bentuk pil ini pertama kali di wilayah Sumatera. Efeknya, kata Joni Lay lebih berbahaya dari sabu-sabu. “Biasanya dikonsumsi oknum sopir bus dan truk lintas provinsi. Oleh karena mencegah beredarnya narkotika jenis baru ini harus dilakukan semua pihak. Kalau ada di Bali, Kami pasti menginformasikan ke aparat penegak hukum,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN