JAKARTA, BALIPOST.com – Sejumlah elite Partai Hanura menggelar rapat di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (15/1). Salah satu keputusan yang diambil adalah memecat Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua umum (Ketum) Partai Hanura.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura Syarifuddin Sudding yang menjadi salah satu bagian dari kubu yang memecat OSO mengatakan, pemecatan OSO sebagai Ketum Hanura berdasarkan aspirasi dari sejumlah pengurus DPD dan DPC. “Saya menerima aspirasi 27 DPD dan lebih dari 400 DPC, saya selaku pimpinan partai mendengar aspirasi pengurus daerah,” kata Sudding, Jakarta, Senin (15/1).
Ada tiga keputusan yang ambil kubu yang melawan kepemimpinan OSO yaitu (1) Menerima mosi tidak percaya dari DPD-DPD; (2) Memberhentikan Osman Sapta Odang dari jabatan Ketua Umum DPP Partai Hanura; (3) Mengangkat Marsekal Daryamto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Hanura.
Keputusan itu merujuk pada AD/ART Partai Hanura Pasal 16. Sudding menjelaskan setelah mendapat mosi tidak percaya dari daerah, maka misi tersebut dibawa ke rapat harian DPP Partai Hanura. “Setelah kita sampaikan tentang dasar – dasar tingkat daerah, semua setuju untuk menonaktifkan ketua umum,” ujarnya.
Ada sejumlah alasan yang disampaikan pengurus daerah terkait pemecatan OSO dari Ketum Partai Hanura. “Alasannya cukup banyak, salah satunya membuat kondusifitas tidak baik, melakukan pemecatan dengan tidak jelas alasannya, terkait rekomendasi Pilkada ganda,” jelas Sudding.
Rapat juga memutuskan menunjuk Waketum Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryanto sebagai Plt. Ketum Daryanto menyatakan kesiapannya menjadi Plt Ketum Partai Hanura. Menurutnya, hal itu dilandasi rasa tanggung jawab terhadap partai besutan Wiranto tersebut.
“Menunjuk saya sebagai Plt Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya Purnawirawan Daryanto. Saya siap untuk melaksanakan tugas Plt karena dilandasi rasa tanggung jawab saya terhadap Partai Hanura,” kata Daryanto, saat jumpa pers usai rapat harian DPP tandingan di Hotel Ambhara.
Di tempat berbeda, kubu DPP Hanura di bawah kepemimpinan OSO juga menggelar rapat DPP. Disela-sela rapat, Ketua DPP Bidang Organisasi, Benny Ramdhani menegaskan rapat harian yang digelar kubu Sarifudiin Sudding ilegal.
“Sangat disayangkan karena kalau mengikuti aturan main kepengurusan yang sah dan kuat itu harus sepengetahuan Ketua umum dalam hal ini Oesman Sapta Odang. Karena rapatnya ilegal otomatis keputusannya pun ilegal,” kata Benny.
Loyalis OSO tersebut menegaskan secara hukum, semua produk hukum yang mengatasnamakan Partai Hanya harus atas sepengetahuan OSO sebagai Ketua umum. “Rapat resmi itu di Hotel Manhattan, tidak ada rapat di luar Manhattan. Kalau luar Manhattan pastinya rapat liar,” tegas Benny.(hardianto/balipost)