DENPASAR, BALIPOST.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) tahun 2023 untuk jenjang SMP Kota Denpasar akan dimulai Senin (19/6). PPDB tahun ini jumlah sekolah negeri bertambah satu lagi, yakni SMPN 16 Denpasar, lokasinya di Desa Sidakarya, Densel.
PPDB SMP Negeri diawali pendaftaran Jalur Prestasi pada 19-20 Juni dan hasil seleksinya diumumkan pada 22 Juni 2023. Jalur prestasi ini dibagi menjadi dua yakni prestasi akademik dengan kuota 6 persen dan prestasi non akademik 25 persen.
Sementara jalur prestasi non akademik kembali dibagi menjadi prestasi non akademik Utsawa Dharma Gita (2 persen), Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (10 persen), seni (6 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen). Adapun kuota dari masing-masing jalur prestasi yakni jalur akademik yakni 337 siswa.
Kuota jalur prestasi non akademik yakni Utsawa Dharma Gita 110 siswa, Lomba Bulan Bahasa Bali 110 siswa, olahraga 560 siswa, seni 337 siswa, dan Pesta Kesenian Bali 278 siswa. Sehingga total kuota untuk PPDB jalur prestasi ini sebanyak 1.732 siswa.
Pada pendaftaran jalur prestasi ini, Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama mengaku akan mengantisipasi adanya piagam atau sertifikat bodong. Pihaknya pun akan melakukan verifikasi terhadap semua piagam yang masuk untuk antisipasi kecurangan tersebut. “Jika ada yang melakukan pelanggaran dengan menggunakan piagam palsu atau bodong akan kami gugurkan,” katanya.
Ia juga meminta jika ada yang menemukan praktik kecurangan PPDB yang disertai bukti bisa melaporkan ke Disdikpora Kota Denpasar. Ditegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada dengan prosedur tindakan kasus per kasus.
Setelah jalur prestasi, kemudian akan dilanjutkan pendaftaran jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi pada 22-23 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 24 Juni 2023. Pendaftaran jalur zonasi umum dilaksanakan pada 26-28 Juni 2023, dan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2023.
Terakhir pendaftaran jalur zonasi bina lingkungan pada 30 Juni – 1 Juli 2023, dan hasil seleksinya diumumkan pada 3 Juli 2023. Kuota jalur tersebut yakni jalur zonasi dengan kuota 60 persen, jalur afirmasi atau siswa miskin 5 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali 4 persen.
Untuk jalur zonasi dibagi menjadi dua yakni jalur zonasi umum dengan kuota 50 persen dan jalur zonasi bina Lingkungan dengan kuota 10 persen. Daya tampung untuk 16 SMP tersebut adalah 5.600 siswa. Sementara itu, untuk lulusan SD di Kota Denpasar sebanyak 13.222 siswa.
Dari 13.222 orang tersebut, rinciannya yakni 9.140 orang memiliki KK Denpasar dan 4.082 orang KK non Denpasar. Sehingga 13.222 siswa tersebut akan memperebutkan kuota sebanyak 5.600.
Dalam PPDB tahun ini dilaksanakan secara online (daring) dengan menggunakan empat jalur. “Total rombongan belajar (Rombel) untuk 16 SMP negeri yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 140 rombel dengan daya tampung keseluruhan 5.600 siswa. Adapun jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa,” katanya. (Asmara Putera/balipost)