Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menjelaskan kondisi penyalah guna narkoba di Bali. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyalahguna narkoba di Pulau Dewata masih tinggi, termasuk orang Bali yang disel terkait kasus barang terlarang tersebut. Dari tahun 2022-2023 tercatat 591 warga Bali mendekam di lapas. Oleh karena itu pengguna narkotika di Bali perlu ditekan.

Hal ini disampaikan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose usai menutup Smash On Drugs (SOD) International Table Tennis Championship 2023 di Auditorium Widya Sabha, Universitas Udayana, Badung, Rabu (21/6) malam. Baginya angka 591 orang Bali terlibat narkoba terlalu tinggi dan cenderung meningkat. Sedangkan untuk orang luar Bali terlibat narkoba 717 orang dan WNA 110 orang.

Baca juga:  Sunset Jadi Daya Tarik Wisatawan di Pantai Double Six

“Sehingga kita perlu menekan pengguna narkotika. Segera lapor (pengguna) ke BNN dan akan direhabilitasi, sebelum saya paksa. Upaya paksa itu upaya terakhir sebenarnya. Rehabilitasi di BNN gratis,” ujar mantan Kapolda Bali ini.

Menyikapi meningkatkan penyalah guna narkoba di Bali, Golose mengajak seluruh stakeholder tentunya juga masyarakat bersama-sama menekannya. Secara nasional BNN menekan di bawah 50 persen, biasanya diatas 60 hingga 70 persen. “Ini saya harapkan juga karena kita ada di Pulau Dewata harus bisa menekan,” ungkapnya.

Baca juga:  Museum Soenda Ketjil Belum Dilengkapi Buku dan Film

Faktor penyebabnya, kata Golose, paling utama yaitu suplai dari golden triangle. Namun demand terutama sabu-sabu jadi masalah berat sekali, termasuk ganja.
Ditanya masalah narkoba di tahun politik, jenderal bintang tiga di pundak ini menegaskan tidak mentolerir apabila dalam rangkaian tahun politik menggunakan narkotika. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN