Tangkapan layar - Juru bicara Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers terkait status endemi di Indonesia di Jakarta, Kamis (22/6/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Program vaksinasi dan penanganan pengobatan pasien COVID-19 saat ini masih dijamin oleh Pemerintah. “Saat ini vaksinasi dan penanganan pengobatan COVID-19 masih dijamin Pemerintah dan kebijakan selanjutnya akan diatur oleh Pemerintah,” kata Juru bicara Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (22/6).

Wiku meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat. Bagi yang belum sampai dengan booster (penguat) kedua, diimbau untuk tetap menjaga imunitas tubuh.

Baca juga:  Bandara VVIP di IKN Tidak Beroperasi Saat HUT RI

Menurut Wiku, tanggung jawab masyarakat di masa endemi penting untuk saling menjaga dan melindungi supaya tidak tertular COVID-19.

Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan bahwa jumlah penerima dosis ketiga vaksin COVID-19 mencapai 38,01 persen dari total 234,66 juta sasaran. “Angka ini masih tetap penting untuk ditingkatkan. Perbaikan kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini tidak terlepas dari peran vaksin,” katanya.

Selain itu, serologi survei antibodi SARS CoV-2 masyarakat di Indonesia per Januari 2023 menunjukkan proporsi penduduk yang memiliki kadar imunitas tubuh masih terbilang tinggi, yaitu 99 persen.

Baca juga:  Besok, Tabanan Gelar Vaksinasi Anak di Lokasi Ini

Wiku menambahkan menjaga kesehatan diri dan orang sekitar, merupakan tanggung jawab setiap individu. Pemerintah menganjurkan pemakaian masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, seperti pilek, batuk, dan bersin.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6), mengumumkan bahwa Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19. “Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden Jokowi. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Kasus COVID-19 Harian Bali Masih 2 Digit, Hampir Sepekan Nihil Korban Jiwa
BAGIKAN