Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan, salah satu pemenang di kontes kecantikan 2002 berinisial FLC dan suaminya VT asal Italia, dilaporkan ke Polda Bali, Kamis (22/6). Pasutri ini dipolisikan oleh tiga investor, yaitu asal Inggris, Swiss dan Italia.

Menurut penasihat hukum para pelapor, Erdia Christina, terlapor yakni FLC dan VT dilaporkan dengan dua kasus berbeda. Yaitu, dugaan tindak pidana penggelapan dan dugaan menyuruh menempatkan keterangan palsu pada akta otentik.

Baca juga:  Ini, Penuturan Warga Soal Peristiwa Keracunan Gas Tewaskan 4 Orang

“Dugaan kasus penggelapan dilaporkan oleh investor asal Swiss, Luca Simioni. Kalau dugaan menyuruh menempatkan keterangan palsu pada akta otentik dilaporkan oleh pengusaha asal Italia, Carlo Karol Bonati dan Barry Pullen asal Inggris,” ucap Erdia, pada Kamis malam.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN