SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng tahun ini berencana memperluas Tempat Penampungan Akhir (TPA) Bengkala, yang ada di Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan. Untuk perluasan lahan di sana, Pemkab telah menyiapkan anggaran Rp5,3 miliar terkait keberadaan TPA yang sudah overload bertahun–tahun itu.
Bahkan beberapa pekan lalu, Penjabat Bupati Buleleng mengundang sejumlah pemilik lahan di kawasan TPA Bengkala, untuk kesepakatan harga tanah dan ganti rugi yang akan diberikan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng Putu Adiptha menjelaskan Pemkab Buleleng telah menyiapkan anggaran Rp5,3 miliar untuk perluasan lahan TPA 3,05 hektare.
Diakui, Pemkab baru tahun ini bisa mewujudkan perluasan lantaran terkendala kondisi keuangan daerah dan dampak pandemi Covid-19. “Dengan pemilik lahan sudah ada kesepakatan. Dipimpin langsung PJ Bupati untuk bertemu beberapa dengan pemilik lahan pekan lalu. Kalau tidak di APBD Perubahan mungkin bisa di APBD Induk nantinya,” kata Adipta.
Rencananya perluasannya akan dilakukan ke arah barat maupun arah utara. Untuk perluasan di sebelah utara, berbatasan dengan Desa Bungkulan. Sedangkan di sebelah baratnya dengan Desa Bengkala.
Selain perluasan TPA Bengkala, di tahun 2023 ini, Pemkab Buleleng juga merencanakan melakukan perbaikan jalan di lingkungan Bakung, Kelurahan Sukasada. Jalan ini amblas pascadiguyur hujan deras awal tahun lalu. Jalan itu merupakan akses utama warga, khususnya masyarakat yang berada di kawasan Desa Sarimekar, Desa Padangbulia dan Desa Nagasepaha.
“Anggaran yang sudah disiapkan sekitar Rp1 miliar. Astungkara pengerjaannya awal bulan Juli ini. Kita targetkan rampung bulan November mendatang,” terang Adipta.
Hingga saat ini warga setempat masih mempergunakan jembatan darurat yang terbuat dari kayu. Jembatan itupun dibuat oleh warga sekitar secara swadaya. (Nyoman Yudha/balipost)