MANGUPURA, BALIPOST.com – Saat memberi sambutan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 di Garuda Wisnu Kencana (GWK), Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose mengatakan sebagai momen keprihatinan dunia. Hal ini disebabkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika trennya selalu meningkat dan semakin mengkhawatirkan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, berdasarkan Unodc World Drug Report tahun 2022 jumlah penyalahguna narkotika di dunia sebesar 284 juta orang pada rentang usia 15 sampai 64 tahun. Jumlah ini tersebar hampir di seluruh negara belahan dunia didominasi oleh generasi muda pada usia produktif yang selalu mendapatkan stigma buruk dan diskriminasi mengakibatkan timbulnya permasalahan kesehatan dan sosial yang sulit dipulihkan,” tegasnya.
Kondisi ini, kata mantan Kapolda Bali ini, diperparah dengan hanya 20 persen dari penyalah guna narkotika tersebut yang mendapatkan layanan rehabilitasi sebagaimana dinyatakan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa –bangsa pada press release peringatan HANI 2023. Hal ini tentunya menjadi keprihatinan dunia dan perlu mendapatkan perhatian serius bersama.
“Kita harus mengedepankan upaya pencegahan dan menghilangkan stigma buruk serta diskriminasi. Sehingga sangat tepatlah peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2023 mengusung tema people first stop stigma and discrimination, strengthen prevention,” ungkapnya.
Golose menegaskan, BNN RI sebagai leading institution penanggulangan permasalahan narkotika dengan pendekatan strategi yang komprehensif meliputi strategi soft power approach, hard power approach, smart power approach and cooperation. Soft power approach merupakan aktivitas pencegahan untuk meningkatkan daya tangkal dan ketahanan diri masyarakat terhadap bahaya narkotika melalui kegiatan penyebarluasan informasi, edukasi, advokasi dan pemberdayaan masyarakat (empowering community).
Di samping itu, pendekatan ini juga meliputi peningkatan aksesibilitas dan akseptabilitas pelaksanaan layanan rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba untuk pemulihan dari kecanduan. Pelaksanaan strategi ini dilakukan melalui berbagai program kegiatan antara lain: program Desa Bersinar (bersih narkoba) pada 414 desa/kelurahan, Sekolah Bersinar pada 1.740 sekolah, Kampus Bersinar pada 340 perguruan tinggi dan Lapas Bersinar pada 175 lembaga pemasyarakatan, Ketahanan Keluarga Anti Narkotika 1.040 keluarga.
Sedangkan jumlah kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba sebanyak 150 terdiri dari 21 wilayah kategori sangat tanggap dan 129 wilayah berkategori tanggap. Selanjutnya dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat dilaksanakan program alternative development pada kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan alih ketrampilan serta fungsi lahan yang telah dilaksanakan pada 76 kawasan.
Untuk Bidang Rehabilitasi, guna meningkatkan akseptabilitas layanan telah dilakukan program peningkatan kompetensi teknis bagi 1.100 orang dan sertifikasi bagi 285 konselor adiksi serta pelatihan terhadap 1.190 petugas agen pemulihan. Pelaksanaan layanan intervensi berbasis masyarakat (IBM) telah dibentuk 299 unit rehabilitasi berbasis masyarakat yang tersebar di 34 provinsi dan 173 kabupaten/kota guna menunjang peningkatan aksesibilitas layanan. (Kerta Negara/balipost)