Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menyerahkan hadiah ke pemenang lomba dalam rangka memperingati HANI 2023. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – BNN RI dan jajarannya dalam penegakan hukum melaksanakan strategi hard power approach. Strategi ini dilakukan melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat jaringan narkotika.

Hasil penegakan hukum tindak pidana narkotika pada 2021 hingga Juni 2023 mengamankan ratusan barang bukti narkotika. Dihadapan 2.300 undangan peringatan HANI 2023 di Garuda Wisnu Kencana, Kuta Selatan, Badung, Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menyampaikan barang bukti yang disita periode 2021 hingga Juni 2023, sabu-sabu (SS) 6,04 ton, ganja 6,67 ton, lahan ganja 131,4 hektar, ganja basah 294,6 ton, dan ekstasi 464.900 butir.

Baca juga:  Warga Bayung Gede Diminta Pertahankan Rumah Tradisional

“Selain itu, BNN RI juga menangani tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tahun 2021 hingga juni 2023 dengan jumlah 39 kasus, 44 tersangka dan jumlah nilai aset yang disita Rp 187.523.827.849,” tegas Komjen Golose, Senin (26/6).

Sedangkan untuk strategi smart power approach, yakni dengan pemanfaatan teknologi informasi di era digital secara maksimal dalam upaya penanggulangan narkotika melalui penggunaan elektronik penyidikan (e-mindik) versi 2.0 yang terintegrasi pada seluruh jajaran BNN dan kementerian/lembaga terkait. Selanjutnya digitalisasi intervensi berbasis masyarakat, percepatan administrasi BNN dengan menggunakan digital signature, peningkatan kemampuan laboratorium narkotika bnn ri dalam deteksi dini jenis nps baru (new psychoactive substances) dan profiling drugs signature.

Baca juga:  Dari Ular Piton Masuk Rumah hingga Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa

Di sisi lain, kata Golose, BNN RI juga melakukan strategi cooperation approach dalam menghadapi ancaman bahaya narkoba. “Kita pahami bersama sebagai trans national organized crime yang dapat merusak masa depan generasi muda. Sebagai modal dasar pembangunan sehingga diperlukan kerja sama, koordinasi dan kolaborasi baik nasional, regional dan internasional,” tegas mantan Kapolda Bali ini.

Untuk program kerja sama tahun 2022-2023, BNN melaksanakan nota kesepahaman sebanyak 63 kegiatan dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat. Untuk nota kesepahaman regional dan internasional sebanyak 15 kerja sama.

Baca juga:  Sentral Kehidupan Umat Hindu, Pelindungan Gunung sebagai Kawasan Suci Sangat Diperlukan

Hal positif bagi Bangsa Indonesia tahun ini terpilih sebagai anggota Commission on Narcotic Drugs (CND) periode 2024-2027. “Ini merupakan komitmen secara internasional dalam bidang penanggulangan narkotika dan Indonesia berhak memberikan suaranya dalam setiap penentuan kebijakan penanggulangan narkotika,” tandasnya.

Jenderal bintang tiga ini menegaskan, Indonesia secara konsisten selalu memperingati HANI sebagai wujud keprihatinan dengan berkomitmen dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika P4GN dan prekursor narkotika. “Saya selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengajak seluruh masyarakat baik nasional maupun internasional untuk bersama-sama melakukan akselerasi war on drugs,” tutupnya Golose. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN