DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Polsek Denpasar Selatan (Densel) berhasil mengungkap kasus penemuan bayi perempuan di areal Pura Taman Sari, Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar, Jumat (23/6). Polisi menangkap orangtua bayi tersebut di wilayah Sesetan. Pelakunya berstatus pelajar, tersangka pria berinisial AWA (16). Sedangkan tersangka perempuan alias ibu kandung bayi itu berinisial MAP (19).
“Hari Jumat ditangkap dan pelakunya diamankan di Polsek Densel,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo, Selasa (27/6).
Hal sama juga dikatakan Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari. Namun ia enggan menjelaskan terkait pengungkapan kasus ini. “Dua-duanya (pelaku) ditangkap,” tegasnya.
Sedangkan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Iptu M. Guruh Firmansyah Situmorang dan Panit Ipda Made Mediana Dwija. Terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi di TKP.
Diperoleh informasi mengarah ke pelaku. Selanjutnya polisi menangkap kedua tersangka di rumahnya.
Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui secara bersama-sama membuang bayi tersebut. Bayi itu merupakan hasil dari hubungan mereka di luar nikah.
Tersangka MAP melahirkan bayi itu pada Senin (19/6) di puskesmas, Jalan Pulau Buru, Denpasar. Saat itu ia diantar dan ditemani AWA. “Kedua pelaku mengatakan membuang bayi tersebut karena takut ketahuan orangtuanya,” ujar Sukadi.
Seperti diberitakan, tangisan bayi mengagetkan seorang siswi SMK saat melintas di areal Pura Taman Sari, Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (20/6). Karena penasaran saksi langsung memanggil ibunya.
Keduanya langsung ke TKP. Ternyata benar ada bayi masih hidup. Kondisi bayi perempuan itu ditemukan dengan tali pusar masih menempel, memakai selimut hijau, baju putih bermotif, topi, dan kaos kaki biru gelap.
Selanjutnya bayi itu dibawa ke Puskesmas 1 Densel. Setelah diperiksa dokter di Puskesmas, bayi tersebut dalam kondisi sehat dengan berat 3 kilogram dan panjang 50 centimeter. Bayi itu diperkirakan lahir lebih dari 3 hari dan kurang dari 1 minggu. (Kerta Negara/balipost)