Kasus pemukulan warga Nusa Penida oleh WNA berakhir damai. Pihak korban mencabut laporannya. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang WNA terhadap warga lokal di objek wisata Pantai Kelingking, Desa Bungamekar, Nusa Penida, Klungkung, akhirnya berujung damai. Komang Ariyadi (42), warga Desa Bungamekar yang menjadi korban pemukulan telah mencabut laporannya, Selasa (27/6).

Kasat Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wiratama ketika dikonfirmasi tidak menampik kasus penganiayaan yang melibatkan WNA tersebut, telah berakhir damai. Dikatakan, korban tidak lagi mempermasalahkan kasus pemukulan yang dialaminya.

Baca juga:  Kasus Buka Portal saat Nyepi, Dua Warga Sumberkelampok Amankan Diri di Polsek Gerokgak

Bahkan keduanya sepakat mengakhiri perkara itu dengan damai. “Iya betul (kasus pemukulan oleh oknum WNA) itu dilimpahkan ke kami. Pelaku juga tidak ditahan, karena korban sudah tidak mempermasalahkan lagi perkaranya dan keduanya juga ingin berdamai,” ungkap Iptu Arung Wiratama.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN