Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (2/7/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Untuk Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), baik dalam dan luar negeri. Jumlahnya mencapai sebanyak 204.807.222 orang.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos memerinci, jumlah DPT tersebut terdiri dari 102.218.503 pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan. “Itulah rekapitulasi nasional daftar pemilih tetap Pemilu 2024 oleh KPU,” kata Betty dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat nasional untuk Pemilu 2024 di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (2/7).

Baca juga:  Cuti Bersama Berakhir, Pelabuhan Gilimanuk Dipadati Arus Balik

Betty menyebutkan para pemilih tersebut tersebar di 514 kabupaten/kota dan 128 negara perwakilan. Sementara itu, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS), TPS luar negeri, kotak suara keliling (KSK), dan POS adalah sebanyak 823.220.

Apabila dirinci berdasarkan pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di dalam negeri, maka jumlah pemilih laki-laki adalah 101.467.243 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 101.589.505. “Dengan jumlah pemilih se-Indonesia untuk dalam negeri Pemilu 2024 (adalah) 203.056.748,” tutur Betty.

Baca juga:  Banyak Kios Tutup di Lantai 3 dan 4 Pasar Badung, BOP hingga Sewa Nunggak

Sementara itu, jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di luar negeri adalah 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 perempuan, sehingga total pemilih luar negeri pada Pemilu 2024 adalah 1.750.474.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak untuk Pemilu 2024, yakni dengan 35.714.901 pemilih. Disusul oleh Jawa Timur dengan 31.402.838 pemilih dan Jawa Tengah dengan 28.289.413 pemilih.

Kemudian, Sumatera Utara dengan 10.853.940 di posisi keempat dan Banten dengan 8.842.646 pemilih di posisi kelima. “Ini lima provinsi yang paling banyak jumlah pemilihnya,” ucap Betty.

Baca juga:  Realisasi Anggaran Prioritas Nasional Tahun 2022 Mencapai Rp 439,1 Triliun

Sementara itu, provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit adalah Papua Selatan dengan 367.269 pemilih. Diikuti oleh Papua Barat dengan 385.465 pemilih dan Papua Barat Daya dengan 440.826 pemilih. “Kalimantan Utara dengan 504.252 pemilih dan Papua dengan 727.835 pemilih,” ujar Betty. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN