Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah memutuskan untuk tidak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren Al Zaytun karena pertimbangan banyaknya santri dan pelajar yang menimba ilmu di sana.

“Pesantrennya ini memang masyarakat banyak (yang) ingin (pemerintah) membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (5/7).

Baca juga:  Kenaikan Kasus COVID-19 Nasional Masih Tiga Ratusan Orang

Wapres mengatakan pemerintah memutuskan untuk membina, serta meluruskan akidah dan pemahaman kebangsaan dalam pesantren tersebut.

“Nah itu perlu dilakukan pembinaan, jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar, maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Wapres mengatakan pemerintah mempercayakan penanganan Ponpes Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Baca juga:  Kebijakan Tujuh Kelompok Industri Dilanjutkan

Sedangkan mengenai dugaan aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan pengasuh ponpes itu yakni Panji Gumilang diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. “Diproses untuk Panji Gumilangnya. Kalau itu kan nanti ada sesuatu yang saya tidak mendahului, nanti kan ada keputusannya seperti apa,” kata Wapres. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *