KKP
Perairan Nusa Penida. Seiring meningkatnya jumlah kunjungan, transportasi pariwisata terus tumbuh. Sayangnya diduga banyak transportasi pariwisata di Nusa Penida tidak memiliki izin. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Perkembangan pariwisata di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung beberapa tahun belakangan semakin pesat. Hal tersebut dijadikan peluang oleh masyarakat untuk membuka usaha penyewaan transportasi roda empat untuk wisatawan. Namun dibalik itu, diduga banyak yang belum mengantongi izin alias bodong.

Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, I Nyoman Sucitra mengungkapkan penyewaan kendaraan pariwisata berupa mini bus untuk wisawatan sejak sekitar dua tahun lalu semakin marak, seiring dengan pesatnya pembangunan akomodasi. Hal tersebut sangat memudahkan untuk menuju sejumlah objek.

Baca juga:  Karangsari Arak 6 Ogoh-Ogoh

Namun, berdasarkan pengamatannya, sekitar 95 persen belum mengantongi izin. “Jumlahnya cukup banyak. Padahal dari sisi aturan, harus ada. Kalau tidak, tidak akan mendapatkan standar pelayanan minimal. Bisa berakibat pada keselamatan di jalan raya, dan ketidakadilan,” sebutnya, Kamis (18/1).

Rendahnya mobilitas kendaraan, oleh Mantan Kasatpol PP Klungkung ini diduga menjadi penyebab hal tersebut. Padahal, dari sisi persyaratan pengurusan tidak sulit. “Nusa penida kan tidak luas. Terus kepulauan. Kendaraannya hanya dipakai disana saja. Tidak dibawa ke Denpasar. Kemungkinan itu menjadi pemicu enggannya mengurus izin,” terangnya.

Baca juga:  Puluhan Personel Satpol Air Kawal Ketat Distribusi Logistik Pemilu ke Nusa Penida

Mengatasi persoalan tersebut, pihaknya mengaku akan mengupulkan para pemilik untuk dibuatkan wadah dan selanjutnya diifasiilitasi pengurusan izinnya ke provinsi. “Kami akan tata ini. Akan difasilitasi untuk izinnya. Sebab ini penting untuk legalitas,” kata pejabat asal Desa Tusan, Banjarangkan ini.

Ditegaskan, sebelumnya dinas perhubungan bersama kepolisian sudah sempat melakukan penindakan dan pembinaan. Demikian pula sosialisasi. “Sosialisasi sudah sering diberikan. Memang kesadaran yang kurang untuk mengurus,” tandasnya.

Persoalan tersebut sempat menjadi sorotan anggota DPRD Klungkung, I Made Jana. Supaya tak terus beranjut, pemkab didesak melakukan langkah-langkah penanganan. “Dari sisi kualitas, kendaraannya ya. Tetapi secara legal, belum. Sekarang masih banyak pakai mobil pribadi. Maksud kami, mereka bisa difaslitasi mengurus izin. Buatkan wadah layaknya travel,” ucapnya.

Baca juga:  KPK Temukan Banyak Galian C Ilegal di Karangasem, Penegak Hukum Dinilai Tutup Mata

Melalui itu, menurut politisi Demokrat asal Nusa Penida ini menjadi pelayanan transportasi lebih termanajemen dengan baik. Demikian pula pendapatan ke daerah yang bersumber dari retribusi perizinan menjadi terdongkrak. “Harus bisa termanajemen dengan baik,” tandasnya. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *