Jalan rusak di Pinggan dikeluhkan warga. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Kintamani masih banyak yang rusak. Salah satunya seperti kondisi jalan di Desa Pinggan. Sepanjang kurang lebih tiga kilometer jalan yang ada di desa setempat mengalami kerusakan yang cukup parah, hingga menyulitkan warga untuk melintas.

Kerusakan jalan di desa penghasil labu siam itu diakui salah seorang warga setempat Made Wasa Kamis (18/1). Dia mengungkapkan kerusakan jalan di Desa Pinggan sudah cukup lama. Namun belum mendapat perbaikan hingga sekarang. Ruas jalan yang rusak mulai dari Desa Sukawana, tepatnya wilayah Balingkang hingga ke pusat desa.

Baca juga:  Warga Padati Sungai Yeh Sah, Saksikan Aliran Lumpur

Kondisi jalan saat ini, kata dia sudah tidak beraspal. Aspal yang pernah di pasang sudah banyak mengelupas dan menyisakan tanah. Hal itu cukup menyulitkan warga untuk melintas terutama saat membawa hasil pertanian ke luar desa. Dia pun berharap kerusakan jalan itu segera mendapat perhatian dari pemerintah.

Perbekal Desa Pinggan Ketut Janji saat dikonfirmasi terpisah juga mengakui bahwa kerusakan jalan di desanya sudah cukup lama. Panjang jalan yang rusak mencapai 3 kilometer. Untuk memperbaiki kerusakan jalan itu, dia mengaku sudah berulang kali mengusulkannya ke pemerintah daerah. Namun sampai sekarang usulannya yang disampaikan sejak 2010 lalu itu belum mendapat perbaikan.

Baca juga:  Art Center Kebanjiran, Termasuk Areal Pameran "IKM Bali Bangkit" Sempat Terendam

Dia mengatakan, jika saja kewenangan perbaikan itu ada di desa, tentu sudah diperbaikinya sejak beberapa tahun lalu. Namun karena itu menjadi tanggung jawab pemkab Bangli maka pihaknya kini hanya bisa menunggu. “Katanya sih 2018 ini akan diperbaiki,” ujarnya.

Janji mengatakan jalan yang rusak itu merupakan jalan utama di Desa Pinggan. Jalan itu selalu ramai dilalui kendaraan yang membeli hasil pertanian warga. Kerusakan jalan itu cukup membuat warga di desanya kesulitan dalam melintas. “Kita harapkan bisa segera mendapat perbaikan,” harapnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Pascadeklarasi Tertib Lalin, Pelanggaran di Ubud Masih Marak
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *