Dr. Yoga Iswara, BBA., BBM., MM., CHA. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan telah disahkan. Kebijakan ini mendapat dukungan semua pihak karena dapat menghindarkan Bali dari eksploitasi yang berlebihan, terutama di bidang pariwisata. Gubernur Bali, Wayan Koster menuai pujian dan apresiasi dari kalangan pelaku dan akademisi pariwisata yakni Dr. Yoga Iswara, BBA., BBM., M.M., CHA dan Prof. Putu Anom.

Praktisi Pariwisata Dr. Yoga Iswara, BBA., BBM., M.M., CHA. menyampaikan syukur karena telah disetujuinya Ranperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Apresiasi ditujukan ke Gubernur Bali, Wakil Gubernur Bali serta Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan atas komitmen serta keseriusan dan tanggung jawab dalam menata masa depan Bali yang lebih baik. “Ini menjadi momentum instropeksi bagi kita semua sekaligus memuliakan kembali unteng Alam, Manusia, dan Ke-
budayaan Bali, serta memberikan rambu-rambu bagi kita dan generasi mendatang untuk tetap berpijak kokoh pada adat-istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali, ujar,” Ketua IHGMA DPD Bali ini.

Baca juga:  Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Arus Utama Keberhasilan Pembangunan Bali

Khususnya pada bidang pariwisata, Yoga menyampaikan pembelajaran pada masa Covid-19 memberikan indikasi bahwa pariwisata Bali sudah
waktunya berbenah yang tidak sekadar melihat pendekatan kuantitas wisatawan atau jumlah wisatawan sebagai indikator utama keberhasilan pariwisata Bali. Tapi juga memperhatikan dan menye-
suaikan dengan daya dukung Bali atau carrying capacity
yang dapat memberikan dampak manfaat bagi masyarakat, alam dan budaya Bali secara
berkelanjutan.

Dengan adanya Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, menurut Akademisi di bidang Pariwisata ini, dapat menghindarkann Bali dari eksploitasi yang berlebihan yang bisa cenderung menyebabkan terjadinya tourism kill tourism. Jika ini terjadi dampaknya tidak saja merugikan Bali tapi juga bahkan menghancurkan Bali kedepan. “Jangan lupa Pariwisata untuk Bali bukan sebaliknya Bali untuk Pariwisata,” imbuh Yoga yang juga entreprenuer manajemen hospitality ini.

Baca juga:  Hari Pertama Berlakunya Jam Malam Banyak Sengaja Melanggar! Ini Kata Satpol PP

Dengan disetujuinya Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 – 2125, maka impian mewujudkan tatakelola Pariwisata Bali sebagai one island one management diharapkan dapat berjalan secara bertahap karena seyogyanya setiap pemerintah kabupaten/kota se-Bali akan menjadikan haluan ini sebagai pedoman untuk menyusun rencana kerja pemerintah baik jangka pendek dan jangka panjang 5 tahunan, termasuk bidang kepariwisataan,” ungkap lulusan program Doktor Pariwisata Udayana.

Akademisi dari Universitas Udayana Prof. Putu Anom, Jumat (7/7) mengatakan, pariwisata berkualitas memang harus menjadi tujuan ke depan karena itu sesuai dengan tuntutan jaman, yang mana semua produk barang maupun jasa harus berkualitas agar dapat bersaing.

Bali pun yang ikon utamanya pariwisata budaya menjadi branding yang harus ditawarkan kepada wisatawan karena menyangkut harga diri dan sebagai bangsa yang beradab. Maka dari itu, Bali sebagai pulau kecil yang luasnya hanya sekitat 5.700 km persegi harus cermat dalam pengembangannya. Maka dari itu, ia mengapresiasi upaya Gubernur Bali memuliakan Bali lewat Perda Haluan Pembangunan Bali.

Baca juga:  Pasutri Terancam Hukuman Seumur Hidup

Dalam pelaksanannya, harus melihat daya dukung Kawasan secara cermat, diperhitungkan dari hulu sampai hilir sesuai konsep nyegara-gunung Bali. “Apapun yang dibangun jangan over capacity atau melewati ambang batas. Pembangunan fasilitas pariwisata pun harus cermat diperhitungkan agar jangan sampai merusak alam lingkungan, mendegradasi budaya, dll,” ungkapnya.

Keseimbangan jumlah kamar hotel pun harus cermat sesuai dengan kebutuhan konsumen dan kapasitas Bali. “Supaya jangan terjadi perang tarif kamar hotel dan persaingan yang tdiak sehat, yang sudah sering terjadi,” ungkapnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN