Ilustrasi. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tabrakan berujung maut terjadi di Jalan Cargo, Denpasar Utara, Minggu (9/7). Dua pengendara motor (pemotor) tabrakan adu jangkrik dan mengakibatkan satu orang tewas di TKP yaitu Kadek Adi (23) karena cedera kepala berat (CKB).

Terkait kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, kejadiannya sekitar pukul 01.00 WITA. Dari keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar, sebelum kejadian Adi mengendarai sepeda motor DK 5964 FAE bergerak dari selatan. Sedangkan pemotor P 5264 WD, Agam Fadilah (24) asal Banyuwangi, Jawa Timur, melaju dari arah berlawanan.

Baca juga:  Areal Terdampak Capai Hektaran, Pemadaman Kebakaran TPA Gunakan "Water Bombing"

Setibanya di TKP, diduga Adi beralamat di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ini mengambil jalur agak ke kanan. Akibatnya terjadilah tabrakan antara Adi dan Agam.

Adi mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan Agam mengalami mata kanan dan kiri bengkak, kepala luka, pipi kiri serta kanan luka, kaki kiri patah dan kesadaran menurun.

Setibanya di TKP, polisi langsung menghubungi BPBD Denpasar dan mengevakuasi Agam serta jasad Adi. “Kami mengimbau kepada pengguna jalan raya selalu hati-hati dan utamakan keselamatan. Apalagi bepergian tengah malam, jaga keselamatan saat berkendara,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Tabrak Pohon Perindang, Pemotor Tewas
BAGIKAN