Anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Badung melaksanaan olah TKP lakalantas di Jalan Raya Denpasar- Singaraja, tepatnya di wilayah Banjar Karangjung, Sembung, Mengwi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Lakalantas melibatkan mobil penumpang umum (MPU) dan pengendara motor terjadi di Jalan Raya Denpasar-Singaraja, tepatnya di wilayah Banjar Karangjung, Desa Sembung, Mengwi, Badung, Minggu (9/7) malam. Akibat kejadian itu, Tory Aningtias Putri (21) berstatus mahasiswi meninggal di TKP. Sedangkan yang dibonceng, Ni Putu Siska Prasetya (22) menghembuskan napas terakhir di RSD Mangusada, Kapal.

Informasi diperoleh di lapangan, Senin (10/7), Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Badung langsung ke TKP. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, awalnya Putri beralamat di Jimbaran, Kuta Selatan, mengendarai sepeda motor DK 4773 FBF membonceng Siska melaju dari utara. Sedangkan MPU dikemudikan Made Wiarna Astawa (51), bergerak dari arah berlawanan.

Baca juga:  Pagar Dibobol, Gilimanuk Masih Rawan Jalur Tikus

Setibanya di TKP, korban menabrak sepeda motor sedang berhenti karena lalu lintas ramai. Akibatnya korban jatuh ke kanan hingga melewati garis as jalan. Pada saat bersamaan datang MPU tersebut dan langsung menabrak korban. “Sopir mobil angkutan umum itu tidak bisa menghindar karena jaraknya sangat dekat. Korban sempat terseret bersama sepeda motornya,” kata sumber.

Akibat kejadian itu, Putri mengalami cedera kepala berat (CKB) dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan Siska sempat dibawa ke RSD Mangusada tapi nyawanya tidak bisa diselamatkan. Siska mengalami kaki kanan dislokasi dan CKB.

Baca juga:  Mobil Box Tabrak Pohon Perindang di Jalur Seririt-Gerokgak

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya kasus ini ditangani Satlantas Polres Badung. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN